KLIKJATIM.Com | Jombang - Polres Jombang kembali meluncurkan inovasi terbarunya pada Sabtu (5/2/2022). Yaitu Komunikasi Anda untuk Polri (KANDANI), yang bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Launching kali ini ditandai dengan penyebaran pamflet bergambar Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat. Tampak dalam selebaran itu tertulis informasi bahwa pengurusan ke kepolisian sekarang lebih mudah.
"Dulur kabeh warga Kabupaten Jombang, saiki luweh gampang nek enek masalah utowo butuh informasi Kepolisian, saiki onok Pelayanan Kepolisian Online : KANDANI. (Warga Kabupaten Jombang semuanya, sekarang bisa lebih mudah jika ada masalah atau butuh informasi terkait kepolisian. Karena sekarang ada Pelayanan Kepolisian Online : KANDANI, red)," begitu tulisan pada pamflet tersebut.
Dalam pengumuman itu juga dijelaskan melalui nomer WhatsApp atau scan barcode yang terterah, masyarakat dapat mendapatkan layanan informasi seputar informasi SIM, informasi STNK/BPKB, informasi SKCK, informasi SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patriot, Keramaian, dll.
Bukan hanya itu saja. Masyarakat juga dapat mendapatkan informasi tentang layanan kepolisian terkait Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas), Tindak Kejahatan, Tindak Kekerasan dan Gangguan Kamtibmas.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi berharap nomor layanan KANDANI bisa segera tersebarluaskan ke seluruh masyarakat Jombang. Sehingga siapapun yang membutuhkan bisa langsung memanfaatkan layanan tersebut.
"Pagi ini segera disebarkan melalui WhatsApp juga, agar bisa segera dimanfaatkan," katanya.
Dengan diluncurkannya layanan KANDANI yang bisa diakses melalui WhatsApp ini, harapannya juga mampu meningkatkan kualitas dan kinerja petugas kepolisian. Serta mampu memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat Jombang sehingga tercipta kehidupan masyarakat madani yang aman. (nul)
Editor : May Aini L.A