KLIKJATIM.Com | Madiun - Serpihan kaca spion yang tercecer di lokasi kecelakaan tabrak lari, Jalan Tol Madiun km 622+200, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menjadi kunci. Tersangka tabrak lari itu adalah Sukiman (51) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Jadi di lokasi ditemukan kaca spion yang terjatuh. Itu menjadi petunjuk kami mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi kemarin subuh, " ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Rabu (26/1/2022).
Dari spion itu, kata dia, petugas menganalisa. Pun dengan bantuan CCTV di Tol terdapat 1 truk yang terlihat menggunakan spion bagian kiri.
Petugas melacak keberadaan truk tersebut. Ternyata keluar di exit pintu Tol Nganjuk. Dan menuju daerah Krian, Sidoarjo.
Menurutnya, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti. Dengan memasang kaca spion truk tronton yang tersangka kendalikan.
"Jadi tersangka kami tangkap di poll peristirahatan tempat tersangka bekerja. Sempat mengelak, tetapi dengan barang bukti yang kami punya tersangka mengaku, " tambahnya
Dia menyebutkan dari pengakuan sementara, tersangka tidak merasa menabrak kedua korban. Hanya menyerempet kedua korban saja.
Namun, sesaat setelah tersangka merasa menyerempet, tersangka turun melihat kondisi. Rupanya, keduanya sudah terlentang penuh darah.
"Tersangka kemudian kabur ke arah timur dan keluar exit Tol Nganjuk," kata lulusan AKPOL 2003 ini.
Menurutnya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 310 dan 312 KUHP. Untuk pasal 310 tentang kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia. Yang pasal 312 KUHP tidak melakukan pertolongan pada korban kecelakaan
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas waka satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini.
Sebelumnya, Seorang sopir bernama Sudarto (41) dan seorang kernet belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di Jalan Tol KM 622.180 A Ruas Madiun - Surabaya, Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (25/1/2022).
"Kejadiannya tadi pukul 05.16 WIB. Korbannya 2 orang. Satu masih belum ada identitasnya," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, Selasa siang.
Dia menjelaskan keduanya diduga korban tabrak lari. Kronologinya semula truk Mitsubishi bernopol S 7876 YO dikendalikan korban bernama Sudarto bersama kernetnya. Mereka berjalan dari arah barat ke timur. "Dari Kota Madiun menuju Kota Surabaya," kata Ipda Nanang.
Sesampai di lokasi, keduanya merasa ada yang tidak beres dengan ban kendaraan. Kemudian memutuskan untuk berhenti dan meminggirkan truk. "Mereka turun dari truk. Kemudian memeriksa ban truk," jelas Ipda Nanang.
Sesaat kemudian, jelas dia, diduga ada kendaraan roda empat yang melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu menabrak kedua korban yang mengecek ban kendaraan. "Kedua korban terkapar di jalan. Kemudian warga yang melintas melaporkan kepada kami," terang Ipda Nanang
Sementara, yang pelaku melarikan diri sesaat setelah menabrak. Dugaan sementara kecelakaan terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi yang tidak diketahui identitasnya kurang konsentrasi. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com