KLIKJATIM.Com I Jombang—Kasus kecelakaan yang menimpa selebriti Vanessa Angel masuk tahap meja hijau. Sang sopir, Tubagus Joddy, yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Jombang dipindah ke Lapas Jombang hari ini, Sabtu (22/1/2022).
Berita tersebut dikatakan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. "Sang sopir dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun.
Selanjutnya, Joddy akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP, Joddy harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan.
"Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," terangnya.
Sementara itu, Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Joddy. Dia diperlakukan sama dengan seluruh WBP yang ada. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat overkapasitasnya hampir mencapai 500%.
"Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," tutur Mahendra.(mkr)
Editor : Satria Nugraha