KLIKJATIM.Com | Gresik — Kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, melakukan pembongkaran paksa terhadap beberapa warung di Jalan Poros Desa (JPD) setempat disesalkan kalangan DPRD setempat. Pasalnya, warung itu sudah berdiri 15 tahunan.
Dan Senin (17/1/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, jajaran aparatur desa melakukan pembongkaran itu terhadap empat warung.
Anggota DPRD Gresik M. Zaifudin mengaku sangat menyesalkan tindakan Pemdes tersebut. Meski untuk pembangunan desa, tapi dia menilai tidak etis jika harus ada penggusuran atau pembongkaran warung.
“Apalagi ini kan dalam masa pandemi Covid-19, banyak warga yang terdampak, apalagi tempat yang dibongkar itu salah satu mata pencaharian warga setempat,” ucap anggota DPRD Gresik dapil IV (Wringinanom dan Driyorejo) itu.
Kalau dikatakan pembongkaran warung tersebut karena menjadi sumber terhambatnya aliran air, Zaifudin menyebutnya sebagai alasan yang tidak masuk akal. Karena sebenarnya hambatan air bukan di lokasi warung, namun di sebelah utara jalan poros desa.
“Jangan sampai pembangunan menjadi madhorot (dirugikan) warga sekitar, apalagi menggusur tempat warga yang mencari rezeki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumberrame, Sueb Wahyudi menyampaikan, perihal pembongkaran warung itu karena beberapa faktor. Di antaranya saluran air yang mampet di lokasi warung, rencana pembangunan pasar rakyat desa, serta icon Desa Sumberrame.
“Ada empat warung yang kami bongkar. Selanjutnya akan kami bongkar bertahap sekitar 10 warung,” ucapnya.
Apakah pembongkaran sudah dilakukan melalui Musawarah Desa (Musdes)? Sueb menegaskan bahwa pihaknya sudah melalui mekanisme tersebut.
“Mulai besok sudah mulai melakukan pembangunan dengan anggaran Dana Desa (DD) sekitar Rp100 Juta,” jelasnya.
Sueb menambahkan, kebijakan ini untuk jangka panjang Desa Sumberrame. Karena pembangunan di kawasan tersebut akan menjadi icon desa dan membangun sektor ekonomi pasar desa. (nul)
Editor : Redaksi