KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melayangkan surat pada bulan Desember 2021 lalu kepada Mahkamah Agung (MA).
Surat tersebut berisi pertanyaan tentang status Grasi yang diajukan oleh terdakwa ES, pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulungagung pada tahun 2006 yang divonis hukuma mati oleh pengadilan.
Kajari Tulungagung,Mujiarto yang dikonfirmasi pada Kamis (13/01/2022) kemarin mengatakan, selama status Grasinya belum putus, maka eksekusi hukuman mati kepada terpidana belum bisa dilakukan."Selama ini Grasinya belum diputuskan,proses eksekusi hukuman matinya juga belum bisa dilaksanakan," terangnya.
Mujiarto menjelaskan, Grasi yang diajukan ES kepada Presiden dilayangkan sejak beberapa tahun yang lalu, namun statusya hingga saat ini belum ada kejelasan.
Oleh sebab itu pihaknya mengirimkan surat kepada MA, sebagai lembaga yang dijadikan acuan oleh Presiden dalam menentukan sikapnya atas Grasi yang diajukan terpidana kepada Presiden.
"Kita sudah kirimka surat kepada MA, untuk mempetanyakan bagaimana ini status Grasinya, ditolak atau bagaimana?," ucapnya.
Selain sedang memproses kepastian Grasi tersebut,Mujiarto mengaku,pihaknya juga tengah menuntut hukuman mati kepada 1 terdakwa di tahun 2021.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana ini dituntut hukuman mati atas perbuatannya menganiaya korban sekaligus tetangganya sendir yang sudah berusia renta hingga meninggal dunia.
"Tahun ini ada lagi yang kita tuntut hukuman mati,tapi kasusnya belum putus," pungkasnya. (yud)
Editor : Iman
Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Gresik Siap Jalani Uji Kelayakan OJK
KLIKJATIM.COM | Gresik – Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Gresik Kabupaten Gresik mengumumkan hasil wawancara a…
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Tenggara Pacitan, BMKG Catat Empat Gempa Susulan
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 5,6 mengguncang wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2026) pukul 14.47 WIB. Hingga beberapa menit gempa…
IconLand Gandeng Puskesmas Kebomas Gelar Skrining Kesehatan, Dorong Produktivitas Karyawan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Komitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat terus diperkuat PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola IconLand. Salah …
Pengurus BP3MNU Randegansari Gresik Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Tafsir Humanistik Gus Dur
KLIKJATIM.COM | Gresik – Prestasi akademik membanggakan diraih Wildah Nurul Islami, pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (…
Diduga Dipicu Putung Rokok, Kebakaran Nyaris Hanguskan Mushola di Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebakaran nyaris melanda sebuah mushola di Desa Golokan, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Beruntung, a…
Acuan Regulasi Baru, Menaker Tegaskan Konvensi ILO Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Platform Digital
KLIKJATIM.Com | Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)…