KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melayangkan surat pada bulan Desember 2021 lalu kepada Mahkamah Agung (MA).
Surat tersebut berisi pertanyaan tentang status Grasi yang diajukan oleh terdakwa ES, pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulungagung pada tahun 2006 yang divonis hukuma mati oleh pengadilan.
Kajari Tulungagung,Mujiarto yang dikonfirmasi pada Kamis (13/01/2022) kemarin mengatakan, selama status Grasinya belum putus, maka eksekusi hukuman mati kepada terpidana belum bisa dilakukan."Selama ini Grasinya belum diputuskan,proses eksekusi hukuman matinya juga belum bisa dilaksanakan," terangnya.
Mujiarto menjelaskan, Grasi yang diajukan ES kepada Presiden dilayangkan sejak beberapa tahun yang lalu, namun statusya hingga saat ini belum ada kejelasan.
Oleh sebab itu pihaknya mengirimkan surat kepada MA, sebagai lembaga yang dijadikan acuan oleh Presiden dalam menentukan sikapnya atas Grasi yang diajukan terpidana kepada Presiden.
"Kita sudah kirimka surat kepada MA, untuk mempetanyakan bagaimana ini status Grasinya, ditolak atau bagaimana?," ucapnya.
Selain sedang memproses kepastian Grasi tersebut,Mujiarto mengaku,pihaknya juga tengah menuntut hukuman mati kepada 1 terdakwa di tahun 2021.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana ini dituntut hukuman mati atas perbuatannya menganiaya korban sekaligus tetangganya sendir yang sudah berusia renta hingga meninggal dunia.
"Tahun ini ada lagi yang kita tuntut hukuman mati,tapi kasusnya belum putus," pungkasnya. (yud)
Editor : Iman
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…