KLIKJATIM.Com | Gresik--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Pemkab Gresik optimis capai target 128 M yang sudah dicanangkan untuk pendapatan ke pemerintah daerah di Tahun 2022.
Dari target ini, Dpmptsp Pemkab Gresik menaikkan dari tahun sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp 103 miliar, lalu dalam PABD 2021 diturunkan menjadi Rp 53 Miliar dengan realisasi 45 M atau 81�ri retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Dinas DPMPTSP Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya optimis dengan potensi di tiga kawasan yang sudah progres di Kota Pudak. Diantaranya, Kawasan Industri Maspion, Jippe, KIG.
“Selain kawasan tersebut, banyak potensi IMB yang meliputi industri perdagangan, properti, dan bidang jasa,” ucapnya, Selasa (11/1/2022).
Mantan Kabag Humas Pemkab Gresik juga menjelaskan, kawasan properti juga menjadi potensi untuk retribusi perizinan. Yang saat ini sudah banyak properti perumahan di gresik selatan dan utara.
“Kami akan terus menggali potensi, untuk penuhi target Rp 128 M. Sembari juga menunggu penetapan Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menunggu Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) ,” ujarnya.
Nah, jika nanti kedepan IMB harus ganti PBG, maka nilai pendapatan retribusi penarikannya lebih kecil dari pada penarikan IMB.
“Ada potensi 444 berkas yang masih dalam proses belum selesai. 18 miliar potensinya IMB, tapi jika PBG diberlakukan prosentasenya lebih kecil 40 persen dari pada IMB,” jelasnya.(mkr)
Editor : Redaksi