klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

BPPKAD Gresik Ditarget Pendapatan Rp 1,2 Triliun Begini Langkahnya

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik—Target pendapatan Pemkab Gresik tahun 2022 cukup besar, yakni Rp. 1.215.569.895.227. Target tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang juga tidak terealisasi sesuai yang direncanakan.

Kepala Bidang Anggaran Daerah BPPKAD Gresik Herawan Eka Kusuma mengaku optimistis target Pendapatan yang ditetapkan tercapai asal tidak ada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pendapatan dari sektor yang terdampak pandemi seperti pajak hotel, restoran, hiburan tentu kami berharap tidak ada gelombang ketiga yang mengharuskan diterapkan PPKM darurat," katanya.

Untuk sektor pajak komoditas yang bersumber dari alam, seperti pajak air bawah tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C), BPPKAD akan mengintensifkan pengawasan terhadap para pelaku usaha.

"Kami bentuk tim satgas pengawasan pajak di tahun 2022 ini, bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan," urainya.

Jadi, lanjut Herawan, pihak yang melakukan usaha penambangan galian C tanpa izin akan ditutup.

"Karena izinnya itu ke Kementerian, tapi pajaknya masuk daerah, sementara yang tidak izin gak bisa dipungut pajaknya," jelas Herawan.

Sementara itu untuk mendongkrak pajak reklame yang tahun kemarin juga tidak mencapai target, BPPKAD akan mengoptimalkan penyederhanaan perizinan dengan sistem OSS.

"Sepanjang sudah terdaftar di sistem bukti perizinannya kita bisa langsung mengenakan pajaknya, jadi nggak harus nunggu IMB," ungkap Herawan.

Di sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pihak BPPKAD pun optimis target pajaknya terpenuhi. Pasalnya industri properti mulai menggeliat pesat di Kabupaten Gresik.

"Banyak yang ngajukan (Cluster Perumahan) izin di Gresik. Insyaallah kami optimis target pendapatan tahun ini tercapai," tandas Herawan.(mkr)

Editor :