KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota unit Reskrim Polsek Kalidawir Tulungagung menangkap GP (37) warga desa Kalibatur kecamatan Kalidawir, pada Jumat (07/01/2022) kemarin.
Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendalami dugaan pembalakan kayu jati liar yang terjadi di Petak 64F kelas hutan KUIV bagian hutan Boyolangu I di RPH Tumpakgempol masuk Dusun Papar, Ds. Kalibatur, Kec. Kalidawir Tulungagung.
Kapolsek Kalidawir, AKP Haryono melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat ini tersangka GP ditahan di Mapolsek Kalidawir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kini Tersangka sudah diamankan untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan 68 potongan kayu jati berukuran sedang di sekitar desa Kalibatur.
Polisi yang mendapatkan laporan ini, kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi jika kayu kayu tersebut merupakan milik tersangka GP.
"Laporan masyarakat diterima oleh petugas KRPH Tumpakgempol yang dilanjutkan ke Polsek Kalidawir.
GP sendiri tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, terlebih setelah Polisi menemukan bukti lain seperti gergaji mesin dan buku catatan berisi hasil penjualan kayu jati tersebut.
"Kita juga temukan gergaji mesin,buku catatan dan potongan kayu tadi," lanjutnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b UU Kehutanan No. 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (ris)
Editor : Iman
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu dan Pasangan, Pemicu Bikin Geleng Kepala
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Pasangannya, Dua Tersangka Ditangkap MALANG — Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan kekerasan…
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi…
Laga Uji Coba, Persela Tundukkan PSPS Pekanbaru 1 : 0 di Stadion Surajaya Lamongan
Persela Lamongan berhasil menundukkan tamunya PSPS Pekanbaru dengan skor tipis 1-0 dalam laga uji coba di Stadion Surajaya Lamongan, Sabtu malam 29 Agustus 2026…
Koki MBG di Tuban Peras Karyawati SPPG Ancam Sebar Video Syur Perselingkuhan ke Medsos
Putus Cinta Berujung Mencekam, Koki MBG di Tuban Ditangkap Usai Peras Mantan Kekasih Rp15 Juta TUBAN — Hubungan asmara yang berawal dari tempat kerja berakhir…
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…