klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Proyek Islamic Center Gresik Terancam Blacklist

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik —Progres pembangunan Gedung Islamic Center di Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik diatas lahan seluas 1,2 hektare tak kunjung selesai  sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, kontraktor terancam dijatuhi sanksi blacklist atau daftar hitam.

Proyek Multiyears dengan nilai kontrak Rp 8,4 miliar di tahun anggaran 2021 yang digarap PT. Batara Guru dengan nomor 764/415/CK/437.51/2021 itu seharusnya rampung pada 26 Desember 2021 kemarin. Namun faktanya, progres pembangunan hingga kini hanya sekitar 50 persen.

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan, keterlambatan pembangunan Islamic Center ditengarai karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu yang ditentukan. Sehingga terancam dikenakan sanksi blacklist yang berujung pada pemutusan kontrak kerja.

“Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan diusulkan masuk daftar hitam, sanksinya diputus kontrak kerja dan hanya dibayar sesuai progres saat ini,” ucap  Hamdi, Rabu (5/1/2022).

Politisi PKB itu menjelaskan, apabila sanksi blacklist telah diberikan, maka kontraktor penyedia jasa tidak hanya diputus kontrak kerja ini saja. Namun juga diblacklist dari poyek-proyek lain selama dua tahun, baik proyek lelang di Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (SPSE), maupun proyek penunjukan langsung (PL).

“Sanksi blacklist juga akan diberlakukan kepada pihak kontraktor bagi proyek-proyek lain seperti lelang maupun PL selama dua tahun kedepan,” terangnya.

Meski begitu, Hamdi memastikan bahwa pembangunan Islamic Center yang diproyeksikan sebagai spot wisata religi di Gresik selatan akan terus dikebut. Hanya saja, pihaknya menunggu proses pemutusan kontrak kerja kontraktor saat ini, kemudian dilanjutkan lelang kembali dengan sisa anggaran yang ada, yaitu senilai 4,2 Miliar.

“Pembangunan tetap berjalan, nanti setelah putus kontrak baru dilelang lagi dengan sisa anggaran yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi menyampaikan, keputusan finalnya menunggu verifikasi dan klarifikasi tim inspektorat dan tim teknis PUTR terhadap penyedia jasa yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Masih dikordinasikan waktunya dengan tim inspektorat dan penyedia jasa. Sesuai prosedur untuk keputusan finalnya, akan dilaksanakan verifikasi dan klarifikasi terhadap penyedia jasa dan hasil pekerjaan di lapangan, kalau sudah ada kepastian penyedia jasa tidak sanggup melanjutkan pekerjaan maka akan kami kirimkan surat blacklist kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Bagian Layanan Pengadaan (BLP)  untuk menjadi catatan dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” urainya.

Sekedar diketahui, pembangunan Islamic Center itu telah dimulai sejak 2019 lalu. Selama tiga tahun belakangan ini, APBD sudah mengucurkan sebesar Rp 40 miliar termasuk anggaran harga penawaran sementara (HPS) Rp 10, 5 M.

Islamic center itu sesuai rencana bakal memiliki tiga tower. Namun hingga saat ini belum ada satu pun tower yang selesai 100 persen. Rencananya, anggaran di 2021 ini untuk menyelesaikan itu, namun tidak sesuai harapan. Hanya satu tower yang dikebut agar selesai lebih dulu. Sementara dua tower lainnya, saat ini memang sudah berdiri namun hanya sebatas rangka dindingnya saja.

Dan pembangunan gedung Islamic Center yang terdiri atas tiga tower itu juga akan berdiri Masjid Akbar dan tempat untuk manasik haji. Selain itu, terdapat sentra kuliner untuk mewadahi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (bro)

Editor :