klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik di 2021 Tak Capai Target, Defisit APBD Ditutup Dengan Sisa Anggaran

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik dari sektor pajak dan retribusi tahun 2021 dipastikan tak mencapai target yang dicanangkan.

Target pajak daerah tahun ini harusnya sebesar Rp. 835.318.663.807, tetapi yang didapat Pemkab Gresik cuma Rp. 721.950.908.939,57 alias 86,43 persen.

Sementara dari sisi retribusi, hanya terkumpul 62.611.242.760 miliar rupiah dari target 83.899.410.000 miliar rupiah, atau 74,63 persen.

Dari data yang dilansir Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, realisasi sektor pajak daerah pada 2021 seluruhnya hanya mencapai 86,43 persen dari target.

Dari sepuluh jenis pajak, hanya tiga yang bisa mencapai 100 persen dari target. Yaitu pajak penerangan jalan mencapai 100,04 persen, pajak air tanah tembus 104,64 persen, kemudian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terkumpul 101,77 persen.

Kepala Bidang Anggaran Daerah BPPKAD Gresik Hermawan Eka Kusuma menjabarkan bila pendapatan pajak daerah tahun ini sangat dipengaruhi pandemi.

"Pajak hotel, restoran, hiburan sangat terpengaruh PPKM. Praktis ada penambahan cukup besar di trisemester keempat jelang akhir tahun sering longgarnya PPKM, tiga jenis pajak diatas otomatis berpengaruh pada pendapatan pajak parkir," papar Herawan, Rabu (05/01/2022).

Meski begitu, ada pula jenis pajak dari sektor yang relatif tidak terpengaruh pandemi secara langsung namun juga tidak mencapai target, yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan yang cuma terealisasi 45.80 persen dari target.

Begitupula dengan pajak reklame, yang berhasil terpungut hanya 77.50 persen.

Adapun pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cuma mampu terkumpul 76,11 persen dari target.

"Untuk galian c karena kewenangan izin ada di pusat dan yang tidak berizin tidak boleh dipungut pajaknya. Sedangkan BPHTB, kita under estimate karena (Smelter) Freeport ternyata tidak beli lahan, hanya sewa saja jadi tidak tercapai targetnya," kata Herawan menjabarkan.

Karena pendapatan daerah dari sektor PAD tidak mencapai target, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik terancam defisit, atau torok.

Namun syukurnya, kata Herawan, kekurangan pendapatan ini masih bisa ditambal dengan sisa anggaran di 2021 yang tidak terserap sebesar 511.557.969.155 rupiah, untuk menutupi kekurangan pendapatan daerah sebesar 228.840.332.700 miliar rupiah.

"Itu masih sisa 282.717.636.455 miliar rupiah, jadi syukurlah tidak sampai ambil pinjaman," bebernya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Gresik, Nursaidah menilai tidak terpenuhinya target pendapat ini menjadi catatan bagi DPRD atas kinerja Bapenda (BPPKAD) Gresik. Dia menilai selama ini Bapenda kurang strategis dalam memenuhi target pendapatan. Salah satunya inovasi untuk menarik wajib pajak agar membayar pajak daerah.

"Potensi pajak daerah dan sasaran wajb pajak baru belum dipetakan oleh Tim Bapenda Gresik. Padahal geliat ekonomi nasional di semester II/2021 tahun ini sudah merangkak naik dan pertumbuhan ekonomi juga ada kenaikan," jelas Nursaidah.

Dikatakan, persoalan parkir yang harusnya mampu menyumbang pajak daerah nyatanya masih belum tercapai targetnya. Padahal kegiatan masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dan parkir di tepi jalan cukup banyak. Ini membuktikan lemahnya monitoring Pemkab Gresik khususnya  Dinas Perhubungan dan Bapenda untuk satu visi dan misi meningkatkan target pendapatan.

"Jika parkiran di Gresik ramai tapi targetnya tidak tercapai perlu dicarti tahu, apakah ada kebocoran parkir? entah dari pengelolaanya atau ada titik parkir yang tidak terdeteksi petugas dishub, atau ada jukir yang nakal tidak menyetorkan pajak parkirnya. Ini yang harus dievaluasi," cetus Nursaidah. (yud)

Editor :