klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hanya 6 Bulan, Polres Tulungagung Catat 624 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sepanjang tahun 2021 tercatat ada ratusan pelanggar lalu lintas terekam dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di simpang empat tamanan. Data ini sesuai yang disampaikan oleh Polres Tulungagung.

Diketahui bahwa ETLE mulai diaktifkan mulai bulan Juli 2021 lalu, atau setelah proses sosialisasi kepada masyarakat. Hasilnya, selama 6 bulan penerapan ETLE tersebut diketahui ada 624 pelanggar lalu lintas terekam ETLE.

"Tahun ini rencananya kita akan lakukan pemetaan dan menambah lagi lokasi ETLE di Tulungagung," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

Usai terekam di ETLE, kemudian mereka bakal mendapatkan pemberitahuan melalui surat pemberitahuan untuk mengetahui jenis pelanggaran dan proses hukum selanjutnya.

"Yang melanggar langsung kita kirimi surat pemberitahuan sekaligus surat untuk proses hukum selanjutnya," jelas Handono.

Pihaknya menyebut jenis pelanggara yang terekam sebagian besar adalah pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengguna jalan yang menerobos traffic light, pengguna jalan yang melawan arus dan pengguna jalan yang melanggar marka.

"Kalau pelanggarya sebagian besar itu R4 yang melanggar marka jalan," jelasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menambahkan, total jumlah pelaku pelanggaran lalu lintas di Tulungagung selama tahun 2021 sebanyak 3.710 orang.

"Ada yang melanggar lalu lintas, melanggar traffic light, menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm dan lain lain," pungkasnya. (nul)

Editor :