KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung masih menjadikan operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat di masa pandemi sebagai salah satu cara untuk mengingatkan pentingnya penerapan Prokes di masyarakat.
Terbukti selama Januari hingga Desember 2021 yang lalu, Gakkum Satgas Covid-19 Tulungagung rutin menggelar operasi yustisi, dengan frekwensi 15 sampai 20 kali perbulan, pelaku perjalanan yang tidak menerapkan Prokes saat beraktifitas di luar rumah menjadi sasarannya.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra yang dikonfirmasi mengatakan, selama tahun 2021 kemarin pihaknya telah melakukan 207 kali operasi yustisi,hasilnya 1.488 pelanggar terjaring, dengan jumlah denda yang disetorkan ke Kas Daerah sebanyak 34 juta rupiah.
“Untuk operasi yustisi paling banyak terdapat pada bulan Juni, dengan uang denda mencapai Rp 4,2 Juta dalam satu bulan,” jelas pria yang akrab disapa Genot ini.
Pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pelaku perjalanan ini adalah tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
" Mereka beralasan masker yang dimilikinya hilang, rusak, atau sedang lupa tidak membawa masker," terang Genot.
Selain sanksi berupa membayara denda, Satgas juga memberikan memilihi pilihan sanksi lainnya bagi pelaku pelanggar operasi yustisi ini, yakni sanksi berupa mengerjakaan pekerjaan sosial, seperti membersihkan rumah ibadah, membersihkan selokan, membersihkan taman alon alon dan lain lain.
"Jadi kita juga fleksibel mas, kalau ada pelanggar dari luar kota biar lebih mudah prosesnya, kita berikan sanksi pembersihan fasilitas umum, bahkan kalau ada pelanggar yang dari sisi ekonomi yang tidak mampu,kita berikan peringatan lisan dan kita berikan masker gratis," ucapnya.
Pihaknya mengakui, jumlah pelanggar tahun 2021 tentu lebih banyak jika dibandingkan dengan operasi serupa di tahun 2020, karena pada tahun 2020, operasi yustisi baru digelar mulai bulan September hingga Desember.
"Kalau di tahun 2020 itu pelanggarnya ada 865 orang, jumlah total dendanya ada 21juta yang masuk ke kas daerah," lanjutnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, bulan Juni dan Juli 2021 yang lalu menjadi bulan paling banyak dilakukan operasi yustisi, dalam sebulan pihaknya sampai melakukan 34 kali operasi dengan jumlah pelanggar sebanyak 187 orang.
"Karen saat itukan sedang puncak puncaknya mas, terus kita juga melakukan antisipasi semakin giat lagi, mendisiplinkan masyarakat," jelasnya. (bro)
Editor : Iman