KLIKJATIM.Com I Surabaya - Ada tujuh anggota polisi di lingkungan Polda Jatim yang dipecat. Kasusnya berupa pidana narkoba dan lainnya.
"Polda Jatim telah memberikan hukuman berat berupa PTDH terhadap tujuh personel. Karena kami melihat dan menyadari anggota yang baik harus diberi penghargaan, tapi anggota yang melanggar dilakukan pembinaan," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Jumat.
Dia menerangkan, pemberhentian dengan tidak hormat pada anggota Polri di lingkup Polda Jatim ini mengalami kenaikan, karena tahun sebelumnya tak ada personel yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Sepanjang tahun 2021, ada 417 anggota Polri di jajaran Polda Jatim yang melakukan pelanggaran, atau menunjukkan penurunan 23 persen dari tahun 2020, yakni ada 593 pelanggaran.
Kapolda merinci anggotanya yang menjalani hukuman pelanggaran kode etik Polri dan Pidana yakni 108 anggota melakukan perbuatan tercela, 107 melakukan permohonan maaf, 36 anggota tour of duty, 10 anggota tour of area dan delapan orang dilakukan pembinaan ulang.
"Bidpropam Polda Jatim lebih mengedepankan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim," jelas Irjen Pol Nico Afinta. (*)
Editor : Redaksi