klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejari Pasuruan Siap Usut Kasus Permainan Pita Cukai di Bea dan Cukai 

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro
Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menyatakan siap mengusut kasus permainan pita cukai di Bea dan Cukai Pasuruan. Disinyalir permainan pita cukai ada "mafia" yang melibatkan oknum itu sendiri. Namun demikian kejari membutuhkan bukti yang cukup atas dugaan permainan tersebut.

Kalau ada datanya saya periksa," tegas Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, Kamis (23/12/2021). 

Ia mengakui, kasus permainan pita cukai di bea dan cukai ramai dibicarakan masyarakat. Namun kami belum bisa bergerak karena data belum kami pegang. 

Meski begitu, lanjut Kajari, pihaknya sudah menunggu laporan masyarakat yang memiliki bukti-bukti hukum terkait dugaan permainan pita cukai itu.

"Kami akan menangani kasus permainan pita cukai. Apalagi jika masyarakat memiliki bukti-bukti yang cukup terkait dugaan adanya permainan pita cukai itu," katanya.

Kejaksaan bisa menangani kasus itu jika muncul dugaan kerugian negara.

Mencuatnya kasus ini, salah satu pengurus Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Pasuruan menceritakan permainan pita cukai di bea dan cukai yang diduga melibatkan oknum.

Modusnya, meminta jatah kouta pita cukai lebih dilengkapi laporan, serta "jurus" lobi-lobi. Setelah mendapat kouta pita cukai lebih, lalu dijual ke pengusaha rokok lain. Ironinya lagi adanya dugaan laporan fiktif yang dibuat oleh pengusaha rokok nakal untuk mendapat pita cukai. (nul)

Editor :