KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya menerapkan sistem merit secara objektif dalam kebijakan manajemen ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Dikatakan Khofifah, penempatan SDM dan pejabat dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar serta bisa dipertanggungjawabkan.
"Dalam rotasi-mutasi-promosi berbasis merit semua menggunakan banyak indikator, terukur dan dilaksanakan oleh tim yang kredibel sehingga objektivitas terjamin," ungkap Khofifah, Kamis (23/12/2021).
Konsistensi penerapan sistem merit ini, lanjut dia, juga membuahkan raihan kategori pemprov, pemkab/kota dengan penilaian sangat baik dalam penerapan sistem merit, dengan nilai 332 dari KASN awal Desember 2021 lalu.
Untuk mempertahankan capaian itu, Khofifah menegaskan tidak akan mengendurkan penerapan sistem merit dalam pengisian SDM. Menurut dia, risikonya sangat berat jika menempatkan individu yang salah dalam sebuah posisi atau jabatan.
"Pelayanan kepada masyarakat menjadi poin krusial yang tidak bisa ditawar. Karenanya, pengelolaan SDM semua harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," tegasnya.
Khofifah menjelaskan, merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
"Karena itu mari bergandengan tangan para ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengupdate kemampuannya," pungkas Khofifah. (bro)
Editor : Redaksi