klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Seorang Kades di Nganjuk Malah Nyamar Jadi Polisi Tipu Warganya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Nganjuk--Oknum Kepala Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk ditahan tim Resmob Polres Nganjuk, Rabu (15/12/2021) siang.

Oknum Kepala Desa tersebut ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk memeras warga.

“Memang benar bahwasanya terhitung siang tadi jajaran Polres Nganjuk telah menahan oknum kepala desa tersebut setelah melaksanakan gelar perkara,” ucap Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H, kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari sejumlah warga masyarakat yang menjadi korban akibat aksi penipuan tersebut,” kata AKBP Boy Jeckson.

Menurut AKBP Boy Jeckson, pelaku berinisial KA tersebut berpura-pura jadi polisi dan menghentikan warga dengan berbagai alasan.

Pelaku lantas meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler milik korban. Para korban tersebut kemudian disuruh datang ke pos polisi terdekat, namun pelaku lantas kabur dengan membawa barang-barang korban.

“Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM, serta ada juga pengemudi becak yang dituduh membawa barang milik penumpang yang tertinggal,” tutur AKBP Boy Jeckson.

“Intinya, pelaku mencari-cari alasan untuk menghentikan dan kemudian membawa kabur uang serta barang milik korban,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku berusia 38 tahun tersebut, di antaranya sepeda motor, helm, borgol, kartu identitas dan ATM korban, hingga uang tunai senilai Rp 4,5 juta. Berdasarkan pemeriksaan, AKBP Boy Jekson menyebut pelaku juga telah melakukan setidaknya tujuh penipuan lain di tempat berbeda.

Karenanya, AKBP Boy Jeckson mendorong warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh pelaku untuk melapor ke Polres Nganjuk.

“Berdasarkan pengakuannya, Saudara KA setidaknya telah melakukan tujuh penipuan lain. Modusnya sama, yakni dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi,” kata AKBP Boy Jeckson.

“Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk,” tutupnya.(mkr) 

Editor :