KLIKJATIM.Com I Gresik - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik akan merekrut sebanyak 1937 orang petugas sensus di lapangan. Mereka akan mencatat kurang lebih 1,3 juta penduduk Gresik dalam program sensus penduduk tahun 2020 kali ini.
Program Nasional ini dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 untuk pengisian secara online. Sedangkan yang melibatkan petugas sensus akan dimulai pada 1-31 Juli 2020.
Menurut Kepala BPS Gresik, Endang Sulastri, ratusan ribu tenaga ini akan melakukan wawancara langsung kepada masyarakat dalam rangka sensus penduduk. “Saya berharap kepada masyarakat yang akrab dengan dunia online terutama kaum milenial, agar melakukan sensus penduduk ini secara online. Untuk mengupdate datanya secara mandiri lewat sensus.bps.go.id. Tolong sempatkan waktu hanya 15 menit untuk mengisinya,” kata Kepala BPS Gresik, Selasa (18/2/2020).
[irp]
Ditambahkan, hasil dari sensus penduduk tahun 2020 adalah untuk mengkonfirmasi keberadaan penduduk. Selain itu, juga memetakan perbedaan penduduk sesuai domisili dan sesuai alamat KTP, menambah penduduk baru yang belum terdaftar dalam prelist, dan mengetahui penduduk yang telah meninggal.
"Kami mohon dukungan dari bapak Bupati, para anggota Forkopimda Gresik, para Kepala OPD Pemkab Gresik, Camat, dan para perwakilan BUMN yang hadir untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020," ujarnya berharap.
Di tempat yang sama, Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto berharap agar BPS pada pelaksanaan sensus Penduduk 2020 di Gresik meminimalisir margin error data penduduk Gresik. Untuk itu, dalam merekrut petugas sensus harus benar-benar selektif.
[irp]
“Sebelum diturunkan harus benar-benar dilatih yang baik. Kalau perlu dihadirkan semuanya agar kami para anggota forkopimda bisa memberi pengarahan," pesan Bupati Sambari.
Bupati pun meminta kepada pimpinan BPS Gresik untuk mensosialisasikan programnya dalam pertemuan Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang dihadiri seluruh kepala desa se Kabupaten Gresik. Hal tersebut bertujuan mendukung kelancaran petugas sensus penduduk saat melaksanakan tugasnya di lapangan. (iz/min)
Editor : Redaksi