Sebelum memusnahkan barang haram itu, sabu sebelumnya dilakukan uji labfor oleh petugas Direktorat Labfor Polda Jatim. Setelah selesai diuji dan betul narkotika jenis sabu-sabu baru dimusnahkan.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Daniel Y. Katiandagho, menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut disita dari tersangka berinisial WAP dengan LKN/06-BRNTS/IX/2021/BNNP JATIM, tanggal 25 September 2021.
Tersangka berinisial WAP sendiri ditangkap oleh petugas BNNP Jatim pada hari Sabtu, tanggal 25 September 2021, sekira pukul 18.00 WIB di depan pintu Timur Kapasari Pedukuhan Gang IX Surabaya.
"Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol. W-6087-QA yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu," kata Kombes Pol. Daniel Y. Katiandagho, Selasa (14/12/2021).
Lanjut Daniel, usai dilakukan penangkapan tersangka WAP. Anggota lantas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket sabu yang dibungkus menggunakan kain putih disimpan di dalam tas kresek warna hitam.
"Petugas temukan sabu total berat netto 195,03 gram yang disimpan di cantolan bagian depan sepeda motor," lanjut dia.
Usai melakukan penangkapan kepada tersangka WAP. Petugas melakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka lain inisial, SK dan IP dengan LKN/07-BRNTS/XI/2021/BNNP JATIM, ditangkap tanggal 25 November 2021.
"Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2.994 gram," sebutnya.
Kedua tersangka ditangkap di pintu Exit Tol Waru Gunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Sekira pukul 10.30 WIB. Yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Rush warna Silver Nopol B-1024-WIA dari Jakarta menuju Mataram.
"Sabu itu disimpan di tiga bungkus warna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG. Yang disimpan didalam laci mobil depan sebelah kiri," tandasnya.
Atas perbuatanya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Th. 2009 tentang Narkotika. Barang bukti sitaan narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan total berat netto keseluruhan 3.289,03 (tiga ribu dua ratus delapan puluh sembilan koma nol tiga) gram. (rtn)
Editor : Redaksi
Pantai Wonogoro Siap Jadi Primadona Baru Malang Selatan, Ini Daya Tariknya
Pantai Wonogoro yang berada di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, terus berbenah untuk meningkatkan daya tarik wisata. Selain menyuguhkan pa…
Mantan Pimcab BNI Jember Ditahan Kejati Jatim Terkait Korupsi KUR BNI Jember Rp 41 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT Bank Negara Indonesia (BNI)…
Pemancing Hilang di Sungai Brantas Tulungagung, Tim SAR Dikerahkan Lakukan Pencarian
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan mengerahkan 25 personel untuk mencari Nurkolis Sugiono (45), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung,…
Gubernur Khofifah Pimpin Langsung Misi Dagang Jatim–Riau, Sukses Catatkan Transaksi Fantastis Rp1 Triliun Lebih
KLIKJATIM.Com | Khofifah – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jawa Timur…
Polres Situbondo Limpahkan Berkas Korupsi Dana Desa Jangkar, Dua Tersangka Dijerat
Polres Situbondo, Jawa Timur, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, untuk tahun a…
Liga Anak Megilan 2026 Berakhir, KFA Lamongan Borong Piala U-10 dan U-12
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Kompetisi sepak bola usia dini, Liga Anak Megilan 2026, yang bergulir sejak 12 April lalu resmi berakhir. Ajang pembinaan ini…