Sebelum memusnahkan barang haram itu, sabu sebelumnya dilakukan uji labfor oleh petugas Direktorat Labfor Polda Jatim. Setelah selesai diuji dan betul narkotika jenis sabu-sabu baru dimusnahkan.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Daniel Y. Katiandagho, menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut disita dari tersangka berinisial WAP dengan LKN/06-BRNTS/IX/2021/BNNP JATIM, tanggal 25 September 2021.
Tersangka berinisial WAP sendiri ditangkap oleh petugas BNNP Jatim pada hari Sabtu, tanggal 25 September 2021, sekira pukul 18.00 WIB di depan pintu Timur Kapasari Pedukuhan Gang IX Surabaya.
"Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol. W-6087-QA yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu," kata Kombes Pol. Daniel Y. Katiandagho, Selasa (14/12/2021).
Lanjut Daniel, usai dilakukan penangkapan tersangka WAP. Anggota lantas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket sabu yang dibungkus menggunakan kain putih disimpan di dalam tas kresek warna hitam.
"Petugas temukan sabu total berat netto 195,03 gram yang disimpan di cantolan bagian depan sepeda motor," lanjut dia.
Usai melakukan penangkapan kepada tersangka WAP. Petugas melakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka lain inisial, SK dan IP dengan LKN/07-BRNTS/XI/2021/BNNP JATIM, ditangkap tanggal 25 November 2021.
"Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2.994 gram," sebutnya.
Kedua tersangka ditangkap di pintu Exit Tol Waru Gunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Sekira pukul 10.30 WIB. Yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Rush warna Silver Nopol B-1024-WIA dari Jakarta menuju Mataram.
"Sabu itu disimpan di tiga bungkus warna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG. Yang disimpan didalam laci mobil depan sebelah kiri," tandasnya.
Atas perbuatanya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Th. 2009 tentang Narkotika. Barang bukti sitaan narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan total berat netto keseluruhan 3.289,03 (tiga ribu dua ratus delapan puluh sembilan koma nol tiga) gram. (rtn)
Editor : Redaksi
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…
Kemenaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif Disabilitas di Kawasan ASEAN
KLIKJATIM.Com | Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
KH Yahya Dorong NU Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah.…
Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
KLIKJATIM.Com | Gresik — Gelombang tinggi dan angin kencang di Laut Jawa membuat delapan pelajar asal Pulau Bawean yang telah selesai menjalankan tugas sebagai …
Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait
KLIKJATIM.Com | Jember – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jember secara resmi memperkenakan kantor sekretariat barunya yang berlokasi di Jalan…