Sebelum memusnahkan barang haram itu, sabu sebelumnya dilakukan uji labfor oleh petugas Direktorat Labfor Polda Jatim. Setelah selesai diuji dan betul narkotika jenis sabu-sabu baru dimusnahkan.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Daniel Y. Katiandagho, menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut disita dari tersangka berinisial WAP dengan LKN/06-BRNTS/IX/2021/BNNP JATIM, tanggal 25 September 2021.
Tersangka berinisial WAP sendiri ditangkap oleh petugas BNNP Jatim pada hari Sabtu, tanggal 25 September 2021, sekira pukul 18.00 WIB di depan pintu Timur Kapasari Pedukuhan Gang IX Surabaya.
"Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol. W-6087-QA yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu," kata Kombes Pol. Daniel Y. Katiandagho, Selasa (14/12/2021).
Lanjut Daniel, usai dilakukan penangkapan tersangka WAP. Anggota lantas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket sabu yang dibungkus menggunakan kain putih disimpan di dalam tas kresek warna hitam.
"Petugas temukan sabu total berat netto 195,03 gram yang disimpan di cantolan bagian depan sepeda motor," lanjut dia.
Usai melakukan penangkapan kepada tersangka WAP. Petugas melakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka lain inisial, SK dan IP dengan LKN/07-BRNTS/XI/2021/BNNP JATIM, ditangkap tanggal 25 November 2021.
"Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2.994 gram," sebutnya.
Kedua tersangka ditangkap di pintu Exit Tol Waru Gunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Sekira pukul 10.30 WIB. Yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Rush warna Silver Nopol B-1024-WIA dari Jakarta menuju Mataram.
"Sabu itu disimpan di tiga bungkus warna hijau bertuliskan GUAN YIN WANG. Yang disimpan didalam laci mobil depan sebelah kiri," tandasnya.
Atas perbuatanya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Th. 2009 tentang Narkotika. Barang bukti sitaan narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan total berat netto keseluruhan 3.289,03 (tiga ribu dua ratus delapan puluh sembilan koma nol tiga) gram. (rtn)
Editor : Redaksi
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…