KLIKJATIM.Com | Magetan - Petualangan P (43) dan S (26) melakukan pencurian motor berakhir. Ini setelah kedua warga Magetan itu digulung oleh Satreskrim Polres Magetan.
[irp]"Kedua pelaku meresahkan warga. Karena melakukan pencurian di Kabupaten Magetan," ujar Kasie Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Selasa (14/12/2031).
Dia menerangkan keduanya adalah pengangguran. Mereka melakukan pekerjaan mencuri karena tidak mempunyai uang.
"Tidak bekerja karena musim covid seperti ini sulit mencari pekerjaan, " jelas AKP Kuncahyo
Dari tangan keduanya, kata dia, polisi mengamankan barang bukti lebih dari tiga kendaraan hasil kejahatan mereka. Dia menerangkan masih bisa berkembang, karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Termasuk ada pelaku lain. Karena mereka termasuk sindikat pencurian motor, " katanya.
Dia menyampaikan , bahwa pengungkapan kasus tidak pidana pencurian ini bermula dari laporan Ifansyah (41), warga Desa Temboro Kecamatan Karas yang merasa kehilangan kendaraanya. Saat itu diparkir di teras rumahnya.
"Kejadiannya pada awal Desember 2021 lalu. Diketahui motornya hilang pada saat hendak menjalankan sholat subuh," jelasnya.
Menyadari motornya hilang, lanjutnya, kemudian korban melaporkanya kepada polisi. Selanjutnya laporan tersebut ditindak lanjuti Satreskrim Polres Magetan yang akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku pertama yang berhasil kami tangkap berinisial "P" 43 tahun warga Temengungan Karas di rumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan kami amankan satu lagi rekan pelaku berinisial "S" 26 tahun warga Cileng Kecamatan Poncol di rumahnya tanpa perlawanan," jelasnya.
Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit motor Honda Megapro milik korban.
Kemudian dari pengembangan hasil interogasi dan pemeriksaan awal turut disita dan diamankan sebagai barang bukti lain. Yakni, satu unit sepeda motor Yamaha MIO warna hijau Nopol AE 3224 QM, kemudian satu unit sepeda motor merk Suzuki SATRIA FU Nopol AE 5520 DA dan uang tunai sebesar Rp. 505.000,-.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Polisi apabila menjadi korban ataupun menyaksikan adanya kejahatan disekitarnya. " Dengan melapor kepada kami akan mempermudah Polisi dalam upaya mengungkap tindak pidana kejahatan," pungkasnya (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolsek Balen, AKP Luluk Sulistiono, bergerak cepat membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan d…
Program Lontar Petrokimia Gresik Bantu UMKM Ring Satu Naik Kelas dan Perluas Pasar
KLIKJATIM.Com | Gresik – Usaha jamu temulawak milik Siti Nur Afidah (47) kini berkembang pesat setelah mendapatkan pendampingan melalui program Kelompok J…
Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Barang Elektronik dan Perabotan Hangus Dilalap Api
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Sebuah rumah di Perumahan Wisma Indah Timur No. 21B, RT 04 RW 06, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten B…
Resmi Nahkodai PKB Gresik, Syahrul Fokus Perkuat Struktur dan Kinerja Partai untuk Menambah Kemenangan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Muhammad Syahrul Munir resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik periode 2…
Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara
KLIKJATIM.Com | Jember – Kebijakan pemadaman listrik bergiliran yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur…
Aksi Amankan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebagai langkah taktis menghadapi tantangan perubahan musim sekaligus mengamankan status sebagai lumbung…