KLIKJATIM.Com | Magetan - Petualangan P (43) dan S (26) melakukan pencurian motor berakhir. Ini setelah kedua warga Magetan itu digulung oleh Satreskrim Polres Magetan.
[irp]"Kedua pelaku meresahkan warga. Karena melakukan pencurian di Kabupaten Magetan," ujar Kasie Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Selasa (14/12/2031).
Dia menerangkan keduanya adalah pengangguran. Mereka melakukan pekerjaan mencuri karena tidak mempunyai uang.
"Tidak bekerja karena musim covid seperti ini sulit mencari pekerjaan, " jelas AKP Kuncahyo
Dari tangan keduanya, kata dia, polisi mengamankan barang bukti lebih dari tiga kendaraan hasil kejahatan mereka. Dia menerangkan masih bisa berkembang, karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Termasuk ada pelaku lain. Karena mereka termasuk sindikat pencurian motor, " katanya.
Dia menyampaikan , bahwa pengungkapan kasus tidak pidana pencurian ini bermula dari laporan Ifansyah (41), warga Desa Temboro Kecamatan Karas yang merasa kehilangan kendaraanya. Saat itu diparkir di teras rumahnya.
"Kejadiannya pada awal Desember 2021 lalu. Diketahui motornya hilang pada saat hendak menjalankan sholat subuh," jelasnya.
Menyadari motornya hilang, lanjutnya, kemudian korban melaporkanya kepada polisi. Selanjutnya laporan tersebut ditindak lanjuti Satreskrim Polres Magetan yang akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku pertama yang berhasil kami tangkap berinisial "P" 43 tahun warga Temengungan Karas di rumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan kami amankan satu lagi rekan pelaku berinisial "S" 26 tahun warga Cileng Kecamatan Poncol di rumahnya tanpa perlawanan," jelasnya.
Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit motor Honda Megapro milik korban.
Kemudian dari pengembangan hasil interogasi dan pemeriksaan awal turut disita dan diamankan sebagai barang bukti lain. Yakni, satu unit sepeda motor Yamaha MIO warna hijau Nopol AE 3224 QM, kemudian satu unit sepeda motor merk Suzuki SATRIA FU Nopol AE 5520 DA dan uang tunai sebesar Rp. 505.000,-.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Polisi apabila menjadi korban ataupun menyaksikan adanya kejahatan disekitarnya. " Dengan melapor kepada kami akan mempermudah Polisi dalam upaya mengungkap tindak pidana kejahatan," pungkasnya (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
KLIKJATIM.Com | Labuan Bajo– PT PLN (Persero) berhasil memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),…
Smelter Freeport di Kawasan JIIPE Jadi Smelter Tembaga Single Line Terbesar di Dunia
PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin memperkuat posisi Gresik, Jawa Timur, sebagai salah satu pusat hilirisasi tembaga nasional.…
Petrokimia Gresik Dukung Regenerasi Dalang Muda Lewat Pagelaran Wayang Kulit
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), terus mendorong regenerasi p…
Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong,…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Seru hingga Pesta Rakyat
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan…
Semarak HUT Ke-81 RI, Ribuan Siswa TK dan PAUD Pangarengan Sampang Ikuti Lomba Mewarnai
KLIKJATIM.Com | Sampang – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Pendopo Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampan…