klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

48 Napi Lapas Kelas IIB Tulungagung Jalani Rehabilitasi Kecanduan Narkoba

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tunggu memberikan keterangan
Tunggu memberikan keterangan

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang disampaikan oleh Lapas Kelas IIB Tulungagung, saat ini terdapat 669 Warga Binaan yang menjalani proses hukum di Lapas, dari jumlah tersebut 60%nya adalah Warga Binaan dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.

[irp]

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono kepada awak media pada Rabu (08/12) kemarin.

"Napi di Lapas itu 60�alah Napi penyalahguna Narkoba, ada yang statusnya bandar, pengedar dan pengguna," ujarnya.

Tunggul menyebut, dari jumlah terdapat 7 orang bandar, 62 pengedar Narkoba dan 308 pengguna Narkoba yang statusnya sudah menjadi narapidana dan statusnya telah diputuskan melalui sistem pengadilan.

Oleh sebab itu pihaknya bersama BNNK Tulungagung berupaya untuk mencari solusi agar Narapidana kasus penyalahgunaan Narkoba yang telah bebas dari lapas tidak kembali lagi menjadi pengguna.

"Kita berikan kursus untuk warga binaan, tujuannya agar mereka punya ketrampilan, kemudian untuk membebaskan mereka dari Narkoba, kita juga bersama dengan BNN memberikan rehabilitasi bagi Napi yang kita lihat memiliki keinginan untuk berusaha sembuh," jelasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman yang dikonfirmasi mengatakan, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah merehabilitasi 48 narapidana, 40 narapidana laki laki dan 8 narapidana perempuan.

"Tahun ini sudah ada 48 yang menjalani rehabilitasi, semoga hasilnya bisa maksimal," ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi pada penghujung tahun ini untuk memastikan efektifitas program ini, jika dirasa efektif maka akan dilanjutkan untuk diteruskan di tahun depan.

"Kegiatan ini akan kita anev, kita lihat efektifitasnya seberapa berdampak untuk para Napi ini,"pungkasnya. (bro)

Editor :