KLIKJATIM.Com | Pacitan—Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pacitan berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri kamera DSLR milik anak majikannya. PRT tersebut adalah Pujianto (27) warga Kabupaten Bandar, Kabupaten Pacitan.
[irp]
"Kejadiannya di rumah yang juga digunakan sebagai kantor Purnama Grup di Kelurahan Ploso," ujar Kapolsek Pacitan Kota, AKP Sugeng Rusli, Kamis (9/12/2021).
Dia menceritakan pelaku beraksi pada 5 November 2021 lalu. Namun baru dilaporkan pada 8 Desember 2021.
Awalnya, kata dia, pelaku membersihkan kamar. Pelaku melihat ada kamera DSLR merk Canon tergeletak di atas meja. Melihat ada kesempatan pelaku mengambil begitu saja.
"Pelaku juga mengambil kelengkapannya. Pelaku menitipkan ke temannya dengan mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli," katanya
Menurutnya, setelah mencuri pelaku masih terus bekerja sebagai PRT. Pun penghuni rumah tidak ada yang sadar jika pelaku telah mengambil kamera DSLR
Masih kata AKP Rusli, pada 8 Desember 2021, si pemilik kamera atau anak dari kepala kantor yang kuliah di Solo pulang dan mencari kamera DSLR miliknya tidak ada.
"Anak tersebut menelepon manager kantor. Dan dilaporkan kepada petugas di Polsek Pacitan Kota," jelas AKP Sugeng.
Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan mengarah ke pelaku. Dia menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya
"Pelaku mengaku jika terlilit hutang. Kamera tersebut akan dijual untuk menutup hutang-hutangnya. Pelaku kami kenai pasal 363 KUHP, pencurian biasa," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad