KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, melakukan pemanggilan terhadap pengelola Pabrik Plastik terletak di Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penegak perda menduga pabrik yang disebut-sebut milik Pondok Pesantren Al-Falah itu telah mencemari sungai sekitar hingga berbusa sangat banyak.
[irp]
"Hari ini kami jadwalkan pemanggilan pengelola pabrik plastik," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bekti pada Senin (17/2/2020) siang.
Ia menyebutkan, pihaknya akan meminta keterangan kepada pengelola pabrik mulai dari perizinan hingga IPALnya. Terkait perizinan, seperti IMB, tata ruang dan lainnya masih dalam proses. Penyelidikan ini lebih banyak terkait limbah sabun yang bocor ke sungai dan membuat geger warga setempat. "Persoalanya di limbah saja. Makanya kita koordinasi dengan DLH," imbuhnya.
Ditanya apakah akan dilakukan penutupan sementara. "Jika tidak memiliki perizinan iya kita lakukan penutupan," tegasnya.
[irp]
Sebelumnya, kata dia, pihaknya bersama DLH telah melakukan sidak ke lokasi pabrik pengelolan plastik. Karena ada aduan dari warga mengenai sungai yang masih aktif dipergunakan kebutuhan seperti Mandi, Cuci, Kakus (MCK) tiba-tiba berbusa. Sontak saja membuat warga panik, dikhawatirkan sungai tercamar. (dik/bro)
Editor : Redaksi