KLIKJATIM.Com | Gresik--Suharyadi (43) asal Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Kota Surabaya dibekuk polisi. Dia dilaporkan telah melakukan penggelapan sepeda motor.
[irp]
Korbannya Moh. Rofii (41) warga Jalan K.H Kholil Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Kepada korban, pelaku menyewa sepeda motornya Honda Beat W 2147 AW pada September 2021.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai seorang pelaut. Nah, saat itu pelaku meyakinkan korban dengan alasan menggunakan sepeda motor yang disewa untuk jalan-jalan pada saat kapal sandar. Namun, sialnya sepeda motor sampai saat ini belum dikembalikan oleh pelaku alias dibawa kabur.
Sampai pada hari Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku datang kembali ke lokasi sekitar pelabuhan akan menyewa sepeda motor lagi.
“Korban pun curiga dengan kejadian terdahulu sehingga dicocokkan dengan identitas pelaku yang terdahulu, setelah dinyatakan benar bahwa orang yang akan menyewa sepeda motor tersebut adalah pelaku bernama Suharyadi,” ungkap Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetyanto, Selasa (7/12/2021).
Pelaku langsung dilaporkan ke Mapolsek Gresik Kota. Pelaku beserta barang bukti langsung dikeler menuju kantor polisi.
“Barang bukti yang kami amankan KTP asli atas nama Suharyadi dan satu BPKB sepeda motor Honda Beat W 2147 AW,” ucap Inggit.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari pengakuan tersangka kerap melakukan aksinya di wilayah Gresik dengan berpura-pura menyewa sepeda motor.
“Dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak enam kali dengan modus yang sama yaitu menyewa sepeda motor di Pelabuhan Gresik dan kemudian tidak dikembalikan, dibawa kabur kemudian lalu dijual atau digadaikan,” terangnya.(mkr)
Editor : Redaksi
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…
58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (UNEJ) menggalang bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), seusai pelaksanaan u…
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan perkara narkotika…