KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Hari ini manajemen Persibo Bojonegoro secara resmi telah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur.
[irp]
PK tersebut terkait putusan komding asprov pssi jawa timur yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Hari ini kami mengajukan PK kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur," ujar CEO Persibo Bojonegoro Abdullah Umar Senin (6/12/2021) Malam
Menurutnya, didalam putusan komding tersebut setelah dipelajari sangat tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada, dan sangat tidak relevan dengan persibo bojonegoro. "Kami juga temukan novum atau bukti-bukti baru yang bisa membebaskan persibo bojonegoro dari sanksi komding," katanya
Dikatakan, disamping itu Pengajuan PK ini juga diatur didalam kode disiplin PSSI. Nantinya juga berkirim surat kepada Asprov PSSI Jatim dan PSSI pusat, agar pertandingan 16 besar liga 3 MS Glow For Men Asprov PSSI jawa timur babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya, tanggal 7 Desember 2021 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo untuk ditunda sampai dengan ada putusan PK (Peninjauan Kembali) yang kami ajukan.
"Kami sangat kecewa terhadap keputusan komding Asprov PSSI Jawa Timur atas sanksi yang diberikan persibo bojonegoro yang tidak sesuai dengan semangat sportifitas fair play dan rasa keadilan," tambah Umar
Sanksi ini sungguh sangat berat dan tidak pantas untuk diberikan kepada Persibo Bojonegoro sekaligus telah benar-benar mencoreng dan menciderai persepakbolaan indonesia. Kami berharap keadilan terhadap persibo bojonegoro betul-betul ditegakkan.
"Jika PK dari kami tidak dikabulkan, maka kami akan menempuh upaya hukum lain," pungkasnya
Perlu diketahui, dalam penyusunan pengajuan PK juga didampingi oleh Tim 9 Penasehat hukum .(rtn)
Editor : M Nur Afifullah
Semarakkan HUT Ke-81 RI, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Seru hingga Pesta Rakyat
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan…
Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berinisial P dan D menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah sebelumnya diberitakan t…
Janda Baru di Lamongan Bertambah 1.683 Orang, Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian
Jumlah perempuan yang menyandang status janda baru di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong…
Kinerja Semester I 2026 Menguat, SGN Pacu Produktivitas dan Transformasi Industri Gula
KLIKJATIM.Com | SURABAYA — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mencatat perkembangan positif sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi pijakan perusahaan …
Kebun Sitaan Satgas PKH Dikelola Agrinas Palma, DPR Dorong Audit dan Verifikasi Hukum
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, meminta pemerintah memastikan pengelolaan p…
Terima Remisi, Enam Warga Binaan Lapas Situbondo Langsung Bebas
Sebanyak enam orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendapatkan remisi umum II (RU II) pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan…