KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Menanggapi sorotan beberapa masyarakat perihal besaran anggaran lauk pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro yang mencapai lebih dari 54 juta perbulan, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan anggaran itu sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.
[irp]
"Ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Banggar DPRD,” ujar Nurul Azizah, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Semua sudah sesuai prosedur serta review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini berarti anggaran lauk pauk Bupati sudah sesuai mekanisme yang ada.
"Lauk pauk pejabat sudah lazim serta sama berlaku pula untuk Wakil Bupati Bojonegoro," imbuhnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto menjelaskan bahwa anggaran makanan dan minuman Kepala Daerah telah memenuhi perhitungan antara DPRD dan tim TAPD.
"Besaran anggaran tersebut telah disepakati serta ada lembaga tersendiri yang bertugas mengaudit, di mana setahun sekali mereka juga melaporkannya,” pungkas Sukur Priyanto.(adv/mkr)
Editor : M Nur Afifullah