klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tersangka Pembunuhan Janda Asal Menganti Adalah Warga Sidoarjo, Motifnya Hubungan Asmara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polres Gresik menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak kejahatannya di wilayah hukum setempat. (Faiz/klikjatim.com )
Polres Gresik menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak kejahatannya di wilayah hukum setempat. (Faiz/klikjatim.com )

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kasus pembunuhan terhadap janda anak satu bernama Erni Kristianah (36), asal Desa Bringkang RT 04 RW 02, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya bisa terungkap setelah beberapa bulan dalam penyelidikan polisi. Pelakunya adalah Abdullah Musyafak (39), warga Desa Masangan Kulon RT 06 RW 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. 

[irp]

Sesuai keterangan polisi, alasan pelaku nekad membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya korban tak mau diajak balikan dalam hubungan asmara di antara keduanya.

“Sebelumnya tersangka dan korban memiliki hubungan asmara. Karena korban menolak diajak balikan, tersangka tidak terima,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis saat didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro, Senin (15/11/2021).

Hingga akhirnya pelaku gelap mata dan tega menghabisi nyawa korban Erni. Saat itu korban ditemukan tewas di dalam rumahnya sendiri dalam kondisi mengenaskan.

Kapolres menambahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka juga dijerat kasus pencurian. Pasalnya setelah berhasil membunuh korban, tersangka pun membawa kabur barang milik korban seperti 1 unit handphone oppo A12 warna hitam type CPH2083. 

Di hadapan awak media, tersangka mengakui bahwa dirinya memang telah membunuh korban. “Kenal di facebook, (hubungan) hanya teman,” ucapnya singkat.

Atas kejahatannya, tersangka Abdullah Musyafak dijerat sesua Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP. Ia terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Sekedar mengingatkan, korban Erni Kristianah ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya, pada tanggal 9 bulan Juli 2021 lalu. Ketika itu polisi mendapati sejumlah luka pada tubuh korban dengan kondisi setengah telanjang. Bahkan, handphone (Hp) milik korban pun hilang.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan bahwa pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus lain dengan total 17 tersangka. (nul)

Editor :