KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kecelakaan antara sepeda motor dan trun terjadi di Jalan Raya Solo-Ponorogo, Desa Kapuran, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (13/12021). Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan ini.
[irp]"Korban luka berat adalah PNS," ujar Kapolsek Badegan, AKP Agus Wibowo, Sabtu sore.
Dia menerangkan kecelakaan ini awalnya korban bernama Komari (56) mengendalikan sepeda motor bernopol AE 2576 TA. Warga desa Kapuran itu berjalan dari arah barat atau Solo menuju timur atau Ponorogo.
Di belakangnya ada truk bernopol AG 8797 UM dikemudikan Arif. Warga Kota Blitar itu memuat sandal dan ingin mengantarkan ke salah satu toko di Blitar.
Saat di lokasi, kata dia, Komari ingin berbelok ke rumahnya . Tetapi diseruduk truk dari belakang.
"Korban tidak siap, korban sempat terlempar hingga 10 meter. Sehingga mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, " tegas nya.
Dari hasil olah TKP, kata dia, diduga sopir mengantuk. Karena melakukan perjalanan jarak jauh dari Bandung menuju Blitar.
"Saran saya bagi sopir yang melakukan perjalanan jauh untuk istirahat jika dirasa capek. Agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, " pungkasnya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
JIIPE Siapkan TPST, Perkuat Komitmen Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kawasan industri ramah lingkungan…
Konsumsi BBM Subsidi di Jatim Lampaui Kuota Harian
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan realisasi penyaluran untuk produk Biosolar jatim…
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Optimalkan Pekarangan
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan melalui gerakan tanam cabai dan tomat secara serentak di 27 kecamatan untuk memperkuat…
Rekam Perempuan di Kamar Mandi, Pria Mojokerto ini Dihukum 3 Tahun Penjara
M Misbakhuddin (44), warga Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, divonis tiga tahun penjara setelah terbukti merekam dua perempuan saat mandi…
Delapan SPPG Gresik Digugat Rekanan Pemasok PT PBK Terkait Fee Rp 500 Per Porsi
Sidang Gugatan MBG Rp18 Miliar, Terungkap Polemik Komitmen Fee Rp500 per Porsi GRESIK – Sidang gugatan wanprestasi senilai Rp18 miliar terkait kerja sama mbg…
PLN Gandeng Masyarakat Adat Cireundeu Hijaukan Kawasan, Target Tanam 1.000 Pohon
KLIKJATIM.Com | Jawa Barat - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) menggandeng masyarakat adat, pemerintah daerah, dan…