KLIKJATIM.Com | Gresik — Adanya peraturan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengharuskan pemerintah Kabupaten Gresik menyesuaikan peraturan.
[irp]Oleh karena itu, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bergerak cepat menyelesaikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) PBG. Pasalnya, jika tidak dilakukan perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak bisa menarik retribusi.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Hamzah Takim menutrkan, kemarin pihaknya telah menggelar Focus Grup Discusion (FGD) dengan tim ahli dari Universitas Jember (Unej).
"Kami sudah diskusikan dengan tim ahli terkait naskah ranperda PBG,"katanya.
Menurutnya, ada sejumlah perubahan mendasar pada aturan baru ini. Salah satunya terkait pola izin yang akan diberikan.
"Kalau IMB harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan. Teknis bangunannya dilampirkan. Kalau PBG nanti adalah perizinan terkait bagaimana bangunan harus didirikan. Jadi lebih ke standar bangunan," kata dia.
Setelah melakukan FGD, kata Hamzah Takim dalam waktu dekat dewan akan menggelar publik hearing dengan sejumlah pihak yang berkepentingan. Kemudian, baru dilakukan finalisasi ranperda.
"Kami akan berupaya lebih cepat agar potensi pendapatan tidak mengalami los," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto mengatakan sejak Agustus lalu pemkab tidak bisa menarik retribusi. Sebab, aturannya sudah berubah.
"Kami harus menyesuaikan Perda dengan aturan baru yakni PP 16/2021 tentang Bangunan Gedung," ujarnya.
Penyelesaikan perubahan ranperda akan dikebut secepat mungkin. Targetnya pada November ini sudah selesai. Sehingga pendapatan dari IMB tidak mengalami kekosongan.
"Kami targetkan bulan ini harus tuntas agar bisa dilaksanakan," kata dia. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Polres Malang Ungkap Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan
Polres Malang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial…
LKPJ Gubernur Jatim TA 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD
LKPJ Gubernur Jatim TA 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD, Gubernur Khofifah Tegaskan Sinergi Eksekutif ,Legislatif Dan Elemen Strategis Jadi Kunci Wujudkan Pe…
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Gresik Kawal Kunjungan Mentan Tinjau Gudang Bulog
KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di sektor ketahanan pangan dengan…
Polsek Sapeken Bongkar Peredaran Sabu di Dermaga Pagerungan Besar
Polsek Sapeken, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura…
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Targetkan 5,5 Juta Ton Akhir Mei
Dalam Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Gudang Sewa Bulog, Kawasan Pergudangan Bumi Maspion, Kabupaten Gresik…
Wisuda 285 Peserta SOTH, Pak Yes: Ketahanan Negara Dimulai dari Ketahanan Keluarga di Desa
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) di Kabupaten Lamongan terus bertransformasi menjadi lebih inklusif.…