KLIKJATIM.Com | Gresik — Adanya peraturan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengharuskan pemerintah Kabupaten Gresik menyesuaikan peraturan.
[irp]Oleh karena itu, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bergerak cepat menyelesaikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) PBG. Pasalnya, jika tidak dilakukan perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak bisa menarik retribusi.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Hamzah Takim menutrkan, kemarin pihaknya telah menggelar Focus Grup Discusion (FGD) dengan tim ahli dari Universitas Jember (Unej).
"Kami sudah diskusikan dengan tim ahli terkait naskah ranperda PBG,"katanya.
Menurutnya, ada sejumlah perubahan mendasar pada aturan baru ini. Salah satunya terkait pola izin yang akan diberikan.
"Kalau IMB harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan. Teknis bangunannya dilampirkan. Kalau PBG nanti adalah perizinan terkait bagaimana bangunan harus didirikan. Jadi lebih ke standar bangunan," kata dia.
Setelah melakukan FGD, kata Hamzah Takim dalam waktu dekat dewan akan menggelar publik hearing dengan sejumlah pihak yang berkepentingan. Kemudian, baru dilakukan finalisasi ranperda.
"Kami akan berupaya lebih cepat agar potensi pendapatan tidak mengalami los," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto mengatakan sejak Agustus lalu pemkab tidak bisa menarik retribusi. Sebab, aturannya sudah berubah.
"Kami harus menyesuaikan Perda dengan aturan baru yakni PP 16/2021 tentang Bangunan Gedung," ujarnya.
Penyelesaikan perubahan ranperda akan dikebut secepat mungkin. Targetnya pada November ini sudah selesai. Sehingga pendapatan dari IMB tidak mengalami kekosongan.
"Kami targetkan bulan ini harus tuntas agar bisa dilaksanakan," kata dia. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Diselidiki, Kejari Surabaya Bidik Dugaan Pemasangan Fiktif
Proyek pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah dengan total pagu anggaran sekitar Rp2,3 triliun tengah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.…
Kanopi Ambruk Saat Karnaval Sound Horeg di Jember, Warga Tewas Seketika
Seorang warga berinisial S (57) meninggal dunia setelah tertimpa kanopi sebuah apotek karnaval dan parade sound horeg di Desa Wringinagung, Jember…
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu dan Pasangan, Pemicu Bikin Geleng Kepala
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Pasangannya, Dua Tersangka Ditangkap MALANG — Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan kekerasan…
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi…
Laga Uji Coba, Persela Tundukkan PSPS Pekanbaru 1 : 0 di Stadion Surajaya Lamongan
Persela Lamongan berhasil menundukkan tamunya PSPS Pekanbaru dengan skor tipis 1-0 dalam laga uji coba di Stadion Surajaya Lamongan, Sabtu malam 29 Agustus 2026…
Koki MBG di Tuban Peras Karyawati SPPG Ancam Sebar Video Syur Perselingkuhan ke Medsos
Putus Cinta Berujung Mencekam, Koki MBG di Tuban Ditangkap Usai Peras Mantan Kekasih Rp15 Juta TUBAN — Hubungan asmara yang berawal dari tempat kerja berakhir…