KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Lahan pertanian di Kabupaten Bojonegoro sekitar 380.000 hektar. Namun, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani baru sekitar 128.000 hektar yang dilaporkan Dinas Pertanian Bojonegoro kepada Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap dari klarifikasi dan konsultasi DPRD Bojonegoro di Kementerian Pertanian saat kunjungan kerja (kunker) terkait pengurangan subsidi pupuk di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bojonegoro.
[irp]
Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin mengatakan, saat ini Kementerian Pertanian telah menggunakan elektronik RDKK (E-RDKK). Setiap daerah bisa mengusulkan kebutuhan pupuk melalui E-RDKK tersebut.
“Dari E-RDKK di kementerian itu akan diketahui berapa jumlah kebutuhan pupuk yang akan disubsidi oleh pemerintah,” katanya, Senin (10/2/2020).
Dijelaskan Imam, lahan pertanian di Kabupaten Bojonegoro luasnya sekitar 3800.000 hektar lebih. Namun, hingga saat ini yang dilaporkan kepada kementerian baru sekitar 128.000 hektar. Untuk itu, lanjut Imam, dia meminta Dinas Pertanian Bojonegoro segera melaporkan semua lahan pertanian di Bojonegoro.
[irp]
“Nantinya, jatah pupuk yang diberikan juga sesuai dengan data yang ada di E-RDKK itu. Makanya, kami akan meminta dinas segera melaporkan semuanya,” tambahnya.
Imam melanjutkan, dari hasil kunker itu, juga diketahui pengurangan subsidi pupuk terjadi secara nasional. Di tahun 2018, kata Imam, pemerintah pusat menggarkan untuk subsidi pupuk senilai Rp 9 triliun. Jumlah tersebut kemudian turun menjadi Rp 8,8 triliun di tahun 2019.
“Nah, di tahun 2020 ini anggaran untuk subsidi pupuk turun lagi tinggal Rp 7,9 triliun. Sehingga berpengaruh juga kepada daerah-daerah,” terangnya. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah