KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Polisi menghancurkan puluhan knalpot brong dari sejumlah motor yang terjaring razia balap liar di Arteri Baru Porong, pada Hari Minggu (7/11) dini hari. Penghancuran knalpot brong dengan cara digerindra tersebut disaksikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.
[irp]
Kusumo mengatakan, pada Minggu dini hari kemarin, pihaknya telah mengamankan sebanyak 141 motor yang mayoritas tidak standar. Salah satunya dengan menggunakan knalpot brong. “Nah, agar tidak digunakan lagi, sore ini kami memotong knalpot-knalpot tersebut menjadi beberapa bagian,” terangnya, Senin (8/11/2021) sore.
Saat ini, 141 motor tersebut diamankan di halaman depan Mapolresta Lama, Jalan Kombepol M Duryat. “Semuanya terkena tilang. Nah untuk mengambilnya, mereka harus menghadirkan orang tua atau kepala desa setempat. Tentunya setelah membereskan denda tilang di pengadilan,” lanjut Kusumo.
Selain itu imbuh Kusumo, pemilik kendaraan harus mengembalikan kondisi motor seperti dari pabrik. “Kita telah lihat, mayoritas tidak standar. Selain knalpot brong, banyak yang menggunakan ban kecil. Tentu ini sangat berbahaya,” jelasnya. Ia mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah, agar mengawasi anak dan murid mereka agar tidak memodifikasi motor. Karena risikonya sangat tinggi.
Salah satu orangtua yang anaknya ikutterjaring razia adalah, Edi Tari (51), asal Kecamatan Purwosari, Pasuruan. “Tidak tahu kalau putra saya memodifikasi knalpot brong untuk balap liar. Tidak apa anak saya terjaring razia dan knalpot brongnya harus dirusak. Kalau sudah begini, biar anak saya jera dan mau mengembalikan motornya menjadi standar,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Arteri Baru Porong acapkali digunakan sebagai arena balap liar. Mereka seringkali menghentikan kendaraan yang lewat dengan tiba-tiba untuk digunakan sebagai start balapan. Selain di Porong, Polisi akan menggelar razia arena balap liar di tempat lain. (bro)
Editor : Satria Nugraha