klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Memasuki Tahap Konsultasi Publik, Pembebasan Lahan Proyek RRT di Kota Madiun Diharapkan 2022

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Madiun - Perkembangan proyek pembangunan jalan lingkar kota sebelah timur atau "Ring Road Timur" (RRT) di Kota Madiun, memasuki tahap konsultasi publik. Yaitu tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

[irp]

Wali Kota Madiun, Maidi menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting sebagai langkah awal penyusunan amdal yang akan dilakukan oleh PT Alam Lestari Konsultan selaku rekanan.

"Amdal sangat penting dilakukan. Hal itu untuk mengetahui dampak lingkungan yang dimungkinkan muncul saat pembangunan. Karenanya, tim yang akan melakukan analisis di lapangan, mohon untuk dibantu. Apa yang dibutuhkan segera dipenuhi," terang Maidi di Madiun, Jumat (29/10/2021) seperti dilansir antaranews.com.

Menurutnya dengan analisis ini, pemerintah setidaknya dapat menentukan langkah-langkah antisipasi atau alternatif yang dapat dilakukan untuk menekan dampak lingkungan yang mungkin timbul.

"Pembangunan RRT akan memberikan dampak perekonomian yang besar, khususnya di wilayah timur Kota Madiun dan wilayah selatan Kabupaten Madiun. Karenanya butuh partisipasi kita semua agar pembangunan ini berjalan optimal," terangnya.

Seperti diketahui, pembangunan RRT sudah mendapat lampu hijau pemerintah pusat dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp600 miliar.

RRT merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dituangkan di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2019 sebagai daerah yang masuk dalam rintisan pembangunan kawasan Selingkar Wilis.

Sesuai rencana pembangunan RRT akan mencapai sepanjang 9,7 kilometer. Yaitu melewati sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

Wali Kota Maidi juga berharap, tahun 2022 proses pembebasan lahan untuk jalur ring road sudah dapat dilakukan. (antara/nul)

Editor :