KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Meskipun belum menetapkan tersangka di kasus dugaan pemotongan alias penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga pendidikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai memburu aset para calon para tersangka. Bahkan orang nomer satu di korps Adhiyaksa, memastikan jika jajaranya akan terus memburu aset terkait dugaan pemotongan.
[irp]
Bangil, Kabupaten Pasuruan menaikan kasus dugaan pemotongan alias penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI ke penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Bangil, Jemmy Sandra pada Selasa (27/7/2021).
"Saat ini kita fokus fokus memburu aset calon tersangka. Walaupun tahapannya sudah sampai penyidikan," kata Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/10/2021).
Selain menunggu proses hasil audit yang dilakukan BPKP Jatim dan internal Kejari terkait kerugian negara. Pihaknya mulai incar aset para calon tersangka. Hal ini dilakukan, untuk mempermudah pengembalian kerugian negara. "Langkah-langkah pengejaran aset tersebut tentunya akan mempermudah dalam pengembalian aset negara," tandasnya.
"Bagi pihak-pihak yang sengaja menghalang-halangi proses penyidikan dikasus ini (pemotongan BOP) akan kita jerat Pasal 21 UU Tipikor," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi