KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama, Rabu (27/10/2021).
[irp]"Dia (Nikita Mirzani) telah melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat. Itu masuk penistaan agama. Kami datang ke Polda ini melaporkan dia," ujar Ketua Umum KOLOM Jamaluddin.
Dalam laporannya, Jamaluddin juga membawa sejumlah alat bukti. Di antaranya foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD. "Gambar dan diri di akun dia yang sampai saat ini belum diblokir pemerintah. Jadi, seakan-akan ini dibiarkan," jelasnya.
Jamaluddin pun berharap ada upaya penegakan hukum atas perilaku artis tersebut yang dinilai menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu. "Kami selaku umat Islam sangat sakit hati terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan salat maghrib," ungkapnya.
Selain itu, dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti secara tegas dengan menutup akun milik Nikita.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, kata Jamaluddin, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi. "Bukan hanya diblokir, tetapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat dia tidak dipanggil maka kami datang ke sini secara besar-besaran untuk aksi," tegasnya.
Setelah laporan diterima, Jamaluddin dan anggota komunitasnya mendapat memo tanda terima berisikan surat dari KOLOM bernomor 005 25 Oktober 2021 perihal pengaduan pelecehan agama. Petugas penerima bernama Sumini dan surat itu berstempel basah bertuliskan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebagai informasi, sebelumnya Nikita telah membuat klarifikasi atas videonya yang viral dan banyak mendapatkan protes karena diartikan sebagai penistaan agama di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (23/10/2021).
Dalam klarifikasinya itu, Nikita menjelaskan bahwa dirinya tak melecehkan bacaan salat. Video yang beredar adalah gambar yang tidak lengkap alias potongan dan ada oknum-oknum yang berusaha menyudutkannya. (rtn)
Editor : Redaksi
Razia Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyoroti maraknya warung dan kafe yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma s…
Urung Demo di Jember, MAKI Jatim Pilih Kawal Dana Talangan Rp786,57 Miliar
KLIKJATIM.Com | Jember – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di …
BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong optimalisasi pemanfaatan jaringan gas bumi (jargas) bagi rumah t…
Sambut HUT ke-81 RI, Gressmall Gelar Merdeka Cup 3x3 Basketball 2026 di Giri Elevation Court
KLIKJATIM.Com | Gresik – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 berlangsung meriah di Gressmall Gresik.…
Upaya Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Natuna Digagalkan Tim Gabungan
Kepulauan Riau - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan…
Patra Logistik dan Universitas Brawijaya Dukung Pengembangan Potensi Kopi di Kalipuro Banyuwangi
KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – PT Patra Logistik menunjukkan komitmen keberlanjutannya dengan menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Brawijay…