KLIKJATIM.Com | Surabaya--Dikuranginya subsidi pupuk bagi petani di Jatim membuat DPRD Jatim geram. Rencananya dalam waktu dekat dewan bakal meluruk Kementerian Pertanian.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan, subsidi pupuk bagi petani dikurangi hingga 50 persen. Pengurangan itu dianggap sangat mengancam swasembada pangan di Jatim.
"Kami sangat prihatin dengan keputusan Menteri Pertanian atas kebijakan pengurangan pupuk subsidi di Jatim," katanya, di Surabaya, Selasa (4/2/2020).
[irp]
Menurut Subianto, akibat kebijakan tersebut, beberapa kepala daerah di Jatim telah menyiapkan surat yang akan dilayangkan kepada Gubernur Jatim. Para kepala daerah itu keberatan dengan pengurangan subsidi pupuk.
"Bahkan, Bupati Lumajang dan Blitar sudah mengirimkan surat kepada gubernur," ungkapnya.
Ditambahkan Subianto, pihaknya akan segera mendatangi Kementerian Pertanian dan dilanjutkan ke DPR RI meminta penjelasan atas pengurangan subsidi pupuk. Pasalnya, pengurangan subsidi pupuk tersebut sangat mengancam produktifitas para petani di Jatim.
"Maunya apa pemerintah itu. Apa mau mengurangi produkai petani di Jatim?," tambah dia.
[irp]
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jatim di Tahun 2020.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, memangkas alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur hingga mencapai 50 persen. (tri/mkr)
Editor : Redaksi