KLIKJATIM.Com | Gresik – Sistem pembayaran parkir di Kabupaten Gresik dari tunai akan berubah menjadi non tunai atau cashless. Kebijakan ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran.
[irp]
Tak hanya itu saja. Sistem cashless ini juga membantu Pemkab Gresik dalam memantau besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pasalnya selama ini pemasukan yang didapatkan dari sektor parkir disebut belum terpantau dengan baik.
Padahal, PAD ini nanti akan dipergunakan untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Gresik.
"Sistem pembayaran cashless terus kita (Pemkab Gresik) upayakan guna memudahkan dua hal. Yakni memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran dengan simpel dan Pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik untuk memantau berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor parkir," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam pertemuan bersama Forkopimda dan Dishub yang juga dihadiri sejumlah unsur masyarakat di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (27/10/2021).
Meski begitu, lanjut Bupati bahwa penerapan digitalisasi parkir ini dipastikan tidak akan mengurangi lapangan kerja. "Para juru parkir (jukir) yang ada di Gresik juga kita pikirkan nantinya," tandas Gus Yani, sapaan Bupati Fandi Akhmad Yani.
Selanjutnya, dia meminta agar perubahan sistem pembayaran non tunai tersebut bisa segera diterapkan. Namun dalam penerapannya harus ada sosialisasi terlebih dulu dari pemerintah, serta dukungan masyarakat. (*/nul)
Editor : Redaksi