KLIKJATIM.Com | Gresik--Penataan parkir di Kabupaten Gresik menuai pro dan kontra, usulan pengelolaan parkir dipihak ketigakan mendapat penolakan. Penolakan itu datang dari kalangan masyarakat yang selama ini sudah berpuluh tahun lamanya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di berbagai lokasi.
[irp]
Penolakan disampaikan dalam sebuah rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diikuti segenap jajaran eksekutif (Pemda Gresik) dan legislatif (DPRD) serta sejumlah perwakilan tukang parkir di Pemkab Gresik pada Kamis (21/10/2021) kemarin.
Salah satu koordinator parkir Dedik Susanto mengatakan, mayoritas Jukir menyepakati kebijakan kenaikan retribusi parkir yang semula senilai Rp 1000 rupiah menjadi Rp 2000 rupiah. Namun tidak untuk usulan kebijakan pengelola parkir dipihak ketigakan.
“Kami menerima kebijakan kenaikan retribusi parkir yang semula senilai 1000 rupiah menjadi 2000 rupiah, tetapi kami menolak rencana pengelolaan parkir dipihak ketigakan,” ungkapnya, Senin(25/10/2021).
Dikatakan, sebelumnya para pengelola Jukir ini langsung menyetorkan hasil penarikan kepada Dishub. Jika nanti ada pihak ketiga, pihaknya meyakini ada kesan ngawur dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga tersebut.
“Jika pengelolaan parkir dipihak ketigakan sama halnya tidak akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pihaknya khawatir pola kerja pengelolaan parkir akan dirubah total ketika dipihak ketigakan. Jika tidak sesuai target maka kami yang telah lama bekerja akan dipecat, dan mereka (pihak ketiga) pada akhirnya menguasai lahan parkir,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Syafiuddin salah koordinator parkir lainnya di Kabupaten Gresik. Pihaknya menuding kehadiran anggota DPRD Gresik serta Dishub Gresik di rapat pada saat itu telah kompak mendorong agar pengelolaan parkir dipihak ketigakan. Itu setelah adanya seorang yang mengasnamakan kordinator juru parkir (Jukir) Pasar Baru yang hadir dalam rapat dan cenderung sepakat dipihak ketigakan.
“Padahal dia di parkiran tergolong orang baru, bahkan dalam memberikan statemen sepakat dan manut (ikut) untuk pihak ketiga,” ujarnya.
Padahal, lanjut Udin, penolakan tersebut selaras dengan usulan Bupati Gresik. Dimana saat itu, Bupati juga tidak menyepakati pengelolaan parkir dipihak ketigakan, artinya tetap dikelola oleh juru parkir yang saat ini mengelolanya.
“Bupati Gresik juga tidak sepakat pengelolaan parkir dipihak ketigakan,” tandasnya.
Kendati pengelolaan parkir dipihak ketigakan berpotensi menaikkan PAD. Tetap saja besar kemungkinan akan mengurangi pendapatan warga yang berprofesi sebagai juru parkir.
“Kalau dipihak ketigakan memang akan mendongkrak pendapatan daerah tapi akan mengurangi pendapatan juru parkir,” bebernya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariogi membenarkan penolakan itu. Namun sejauh ini, belum dilakukan dan masih wacana. Karena saat ini Pemkab Gresik ingin mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir yang tersebar di 113 titik.
Sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2020. Pengelolaan parkir bisa dengan kerjasama, elektrik dan langganan. Nah untuk yang kerjasama ini masih pro kontra oleh beberapa Jukir dan Koordinator Parkir. Padahal selama ini target PAD dari parkir Rp 4 M itu nyaris tidak seusai dengan target.
“Sedangkan untuk elektrik sendiri masih belum dilakukan karena belum ada kerja sama dengan bank, dan alatnya belum siap,” paparnya.(mkr)
Editor : Redaksi
Pererat Tali Silaturahmi Antardaerah, Pak Yes Kenalkan Potensi Wisata Lamongan ke Wabup Lombok Tengah
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengenalkan beragam potensi unggulan pariwisata Kabupaten Lamongan…
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan…
Antisipasi Kemarau, Pemkab Lamongan dan Kementan RI Cek Potensi Kekeringan di Sugio
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan survei potensi kekeringan pada lahan pertanian sekaligus menyiapkan sejumlah langka…
Diduga Curi Uang Rp380 Ribu di Toko Kelontong, Pria di Driyorejo Gresik Diamankan Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Dugaan pencurian terjadi di sebuah toko kelontong di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Seorang pria berinisial AR (…
Hampir 10 Juta Batang Rokok Ilegal Ditindak Bea Cukai Jember, Satpol PP Sita 72.656 Batang
KLIKJATIM.Com | JEMBER – Peredaran rokok ilegal di wilayah tapal kuda Jawa Timur masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hingga pertengahan 2026, ribuan b…
Polisi Ungkap Rumah Kos di Taman Sidoarjo Dijadikan Pabrik Tembakau Sintesis Narkoba
Polrestabes Surabaya membongkar praktik produksi tembakau sintetis yang dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menangkap…