klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dikomplain Pasirnya Jelek, Pengusaha di Panceng Aniaya Takmir Masjid

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Korban saat di Mapolsek Dukun. (ist)
Korban saat di Mapolsek Dukun. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik -  Gara-gara tidak terima pasirnya dibilang jelek dan mahal, seorang pengusaha pasir nekat menganiaya seorang takmir masjid di Kecamatan Panceng. Takmir masjid bernama Imron itu dipukuli  hingga mengalami luka di punggung, korban juga sempat ditarik alat kelaminnya.

Pelaku penganiayaan, Maftukhin (29) warga Desa Serah, Kecamatan Panceng itu akhirnya dilaporkan korban. Pria yang juga pengusaha pasir dan batu koral itu diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

[irp]

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat tersangka tidak terima usai mendapat komplain yang menyebut pasir yang dikirim tersangka untuk pembangunan masjid kualitasnya dianggap jelek. Ditambah lagi harganya terbilang mahal.

Tersangka merasa tersinggung dan tidak terima dengan hal itu. Tersangka langsung menjemput korban dengan mobil pribadinya. Tersangka tidak hanya memukul korban di bagian punggung sebanyak dua kali, namun juga menarik alat kelamin korban.

Kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh penyidik Polsek Dukun. Dikarenakan lokasi kejadiannya berada di waduk Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Gresik, pada pertengahan Oktober 2019 lalu. Meski sudah berjalan lebih dari empat bulan, kasus tersebut belum P21 alias berkasnya belum lengkap. Kasus ini dinyatakan masih P19 (Usulan penghapusan berkas perkara yang dikembalikan ke polisi).

[irp]

“Hari ini korban sudah kita panggil, tapi saksi tidak hadir karena ada urusan, sehingga diganti Senin (3/2) atau Selasa (4/2) besok,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu, Sabtu (1/2/2020).

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditahan," pungkasnya. (iz/bro)

Editor :