klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dorong Pengembangan UMKM, Kemenag Kab. Madiun Terbitkan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Proses penyerahan sertifikat halal. (ist/antaranews.com)
Proses penyerahan sertifikat halal. (ist/antaranews.com)

KLIKJATIM.Com | Madiun – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan sertifikasi halal dalam program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis). Penerima sertifikat kali ini adalah sebanyak 71 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Madiun.

[irp]

"Dengan sertifikasi halal ini, para pelaku UMKM akan mendapatkan keuntungan besar dalam peluang memasarkan produknya. Yaitu bisa masuk ke mal ataupun toko waralaba," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, Akhmad Sururi seperti dilansir antaranews.com, Selasa (5/10/2021).

Sebelum pemberian sertifikat, para pelaku UMKM tersebut telah mendapatkan pendampingan sejak tahun 2020. Dan sertifikat halalnya baru terbit pada awal 2021. Tapi karena pandemi, sehingga penyerahan sertifikat dalam bentuk fisik baru dilakukan sekarang.

Dari data yang masuk, total kuota sebanyak 3.200 UMKM secara nasional yang bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dari program Sehati. Untuk mendapatkannya juga tergantung kecepatan dari masing-masing pelaku UMKM dalam mendaftar, mengisi, dan melengkapi data persyaratannya.

"Syaratnya cukup mudah. Pelaku usaha menyiapkan KTP, domisili, PIRT, NIB, dan minimal sudah memiliki usaha selama tiga tahun," terangnya.

Sementara itu Bupati Madiun, Ahmad Dawami sangat mengapresiasi program Sehati Kemenag untuk para UMKM di daerah setempat. Diakui bahwa hal ini sangat bermanfaat bagi perkembangan UMKM di wilayahnya. Terutama dalam hal jaminan kesehatan dan keamanan pemasaran.

"Produk itu harus ada jaminan higienis, kesehatan, dan halalnya. Sehingga kalau mau beli produk tersebut ada rasa aman," tutur Ahmad Dawami.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menegaskan, ketika ada jaminan rasa aman terhadap suatu produk, maka tingkat ketertarikan dan kepercayaan konsumen untuk membeli produk pun semakin tinggi.

Dan, yang terpenting lagi bahwa standar yang dipakai dalam sertifikasi halal program Sehati ternyata sudah standar internasional. Artinya, para pelaku UMKM bisa mengembangkan pasarnya hingga ekspor.

Bupati mengaku akan terus mendorong para pelaku UMKM lainnya di daerah setempat untuk mendapatkan sertifikat halal. Misalkan dengan gencar melakukan sosialisasi ke bawah. (antaranews/nul)

Editor :