KLIKJATIM.Com | Gresik - Pembangunan gedung baru Uji Kir di Jalan Raya Cerme sudah terlihat progresnya. Tadi pagi, Rabu (6/10/2021) pengerjaan gedung senilai Rp 10 miliar itu terus berjalan. Sebab, akhir tahun nanti gedung harus sudah selesai dan berfungsi.
[irp]
Pantauan di lapangan, gedung baru uji kir itu sudah berdiri tiang-tiang bangunan. Wujudnya pun sudah nampak. Namun untuk tembok-tembok belum terpasang disana. Tiangnya pun masih terlihat coklat semen. Sementara di pintu masuk, juga terlihat aktivitas truk truk keluar masuk proyek.
Untuk itu, Pemkab harus menyelesaikan pengerjaan gedung uji kir tahun ini. Apabila tahun depan Pemkab Gresik belum juga memiliki gedung Uji Kir, terancam kehilangan pendapatan dari sektor ini. Tak tanggung-tanggung, setiap tahunnya Uji Kir selalu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar.
Diketahui, sejak 2019 lalu Pemkab Gresik numpang tempat uji kir di Jalan Dr Wahidin SH. Namun oleh Pemprov Jatim, gedung itu kini dijadikan Kantor Samsat Bersama. Saat ini pun pelayanan di Samsat tersebut sudah berjalan. Tapi pelayanan uji kir masih numpang disana.
Karena belum memiliki gedung baru, Pemkab Gresik mendapat kompensasi dari Pemprov Jatim. Yakni dengan estimasi waktu sampai akhir tahun 2020 kemarin untuk beres-beres pindahan. Namun rencana pembangunan gedung gagal di 2020 karena refokusing anggaran. Nah, kompensasi itu pun kembali diperpanjang hingga 2021 ini. Apabila Gedung Uji Kir baru belum selesai, Pemkab bakal tidak memiliki tempat uji kir.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan kontraktor proyek. Jika dilihat progresnya, November nanti alat Uji Kir sudah bisa diboyong ke gedung baru.
“Pemindahan alat ini memakan waktu satu bulan. Gedung bagian depan untuk tempat alat ini dikebut selesai November,” ucapnya
Nah, untuk mengatasi pelaku usaha yang akan uji kir di bulan November dan Desember, pihaknya akan menggundang pelaku usaha itu. Tujuannya, agar pelaku usaha bisa melakukan Uji Kir sebelum tanggal 15 November. “Dari pada nanti di Desember sedangkan pelayanan off karena pindahan malah uji kir mati,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, Tursilo meyakini apabila gedung baru Uji Kir itu akan selesai tempat waktu. Mengingat, akhir tahun ini Pemkab Gresik harus pindah dari gedung lama karena akan difungsikan oleh Pemprov Jatim.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk alat uji kir itu pihak Pemkab tidak membeli. Malahan mendapatkan hibah dari Pemprov Jatim. “Jadi tinggal dipindah saja. Karena kalau beli juga mahal,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekertaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengaku sudah melihat pengerjaan di lokasi. Menurutnya, jika dilihat progresnya tidak bisa selesai tepat waktu. Sebab, tahun anggaran tinggal tiga bulan lagi. “Tahun ini yang harus dikerjakan adalah gedung, dan harus selesai. Barulah tahun depan ada anggaran lagi untuk finishing seperti pengerjaan halaman dan fasilitas lain,” ucap Hamdi. (rtn)
Editor : Redaksi