KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Selasa (28/9/2021). Hal ini merupakan tindak lanjut penebangan pohon di area sekitar yang sempat menjadi sorotan kalangan dewan.
[irp]
"Izinnya sudah lengkap termasuk amdal lalin (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas) dari Dishub, ada DKRTH, semua sudah dibantu sesuai mekanisme aturan. Ada 6 pohon diganti 455 pohon sudah semua, ada tanda terima," kata Ketua Komisi C, Baktiono di sela agenda sidak tersebut.
Namun, di lapangan ternyata ditemukan permasalahan baru pada drainase. Menurunnya, saluran air itu kurang tepat sesuai regulasi yang ada.
Meski demikian, lebih lanjut Baktiono mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada miskomunikasi berkas yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk manhole (penutup saluran) di area SPBU. "Ada mis sedikit dari BBPJN terkait dengan adanya manhole. Dari pihak SPBU mengajukan manhole-nya 60x60 centimeter, tapi di BBPJN tertulis 1 m x 1,5 m," terangnya.
Untuk itu, pihaknya pun meminta surat (dokumen) asli yang dikeluarkan oleh BBPJN sebagai pembanding. Serta meminta agar ada revisi dengan disesuaikan standartnya pemerintah kota.
"Karena kalau ini langsung diganti oleh pemilik, sedangkan dari BBPJN masih memakai yang lama nanti juga akan menyalahi aturan," jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan BBPJN, Alif menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survey di lokasi SPBU dan belum melihat adanya manhole seperti yang direkomendasikan.
"Mungkin ini juga mis dari kami, melalui gambar detail manholenya belum kami lihat. Namun secara sketsa di situ ada manhole," tuturnya.
Di tempat yang sama, pengelola SPBU, Steven Hastono mengklaim telah mendapat izin dari dinas-dinas terkait proses pembangunan SPBU.
"Tadi sudah diperiksa, semua izin saya komplit. Untuk penebangan pohon kami ada izinnya juga, dan kami ganti di kebun bibit sesuai dengan rekomendasi dinas pertamanan," jawabnya.
Untuk drainase, sambung Steven, pihaknya sudah mengikuti sesuai skema yang diberikan BBPJN pada awal perencanaan pembangunan. Tapi sementara ini menunggu revisi dari BBPJN.
"Nanti akomodir kita buka. Sebab izinnya kita gambarnya seperti itu. Sekarang atas permintaanya anggota dewan kita akan betulkan sambil nunggu revisi dari BBPJN," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi