KLIKJATIM.Com | Gresik — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggenjot pendapatan dalam masa pandemi terus dilakukan. Salah satunya dari sektor pendapatan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang targetnya naik dari sebelumnya Rp 315 miliar menjadi Rp 400 miliar sesuai hasil pembahasan dalam P-APBD 2021 kemarin.
[irp]
"P-APBD 2021 kan belum disahkan (dari Gubernur, red), jadi masih pakai target 2021," ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Nuri Mardiana saat mengklarifikasi terkait besaran target yang dibebankan kepada dirinya.
Jika mengacu target awal Rp 315 M, maka sampai akhir agustus 2021 lalu sudah tercapai 72,24 persen.
Di sisa waktu sekitar 3 bulan hingga Desember nanti, pihaknya tetap optimis bisa memenuhi target yang ditetapkan.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada BPPKAD Gresik, Herawan Eka Kusuma mengaku ada sejumlah potensi yang memang dibidik untuk meningkatkan target BPHTB. “Misalnya setelah peraturan presiden (perpres) kawasan ekonomi khusus (KEK) JIIPE turun, ada potensi masuknya pendapatan dari freeport melalui sewa beli,” ungkap dia.
Selain itu, juga masih ada potensi lainnya. Misalkan ada perusahaan yang mengajukan HPL dan ada juga peralihan lahan.
“Pemkab Gresik akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa merealisasikan target yang diberikan kepada kami,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Gresik, Moch Abdul Qodir membenarkan bahwa target pendapatan BPHTB memang dinaikkan menjadi sekitar Rp 400 miliar. Keputusan itu sesuai hasil rapat antara DPRD dengan BPPKAD pada Perubahan APBD 2021 kemarin.
“Pada pembahasan P-APBD memang BPHTB dinaikkan” ujarnya.
Kenaikan yang cukup besar tersebut sangat beralasan. Sebab ada potensi di beberapa lokasi yang sudah dibebaskan oleh investor. Juga ada potensi yang sempat berhenti karena pandemi, kini mulai diproses kembali.
“Ada potensi yang masih bisa digali. Makanya kami optimis bisa tercapai,” ungkap Qodir. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar