KLIKJATIM.Com | Surabaya—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 kembali mengoperasikan kereta api lokal. Ada 52 KA yang mulai 22 September 2021 ini beroperasi.
[irp]
Adapun kereta api lokal yang kembali beroperasi di antaranya Kereta Api Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, Tumapel relasi Surabaya-Malang PP, Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
“Untuk jadwal bisa dilihat di KAI ACCESS,” kata Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Luqman mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021. Yakni wajib vaksinasi dosis pertama. Selain itu, petugas juga akan mencocokkan dengan Apliasi Peduli Lindungi pernah melakukan vaksin dosis pertama.
“Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya,“ kata Luqman, Rabu (22/9/2021).
Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam membeli tiket kereta api, PT KAI memberikan kemudaan dengan Aplikasi KAI Access. Selain memudahkan, menggunakan aplikasi sangat dianjurkan karena lebih aman dan mencegah penyebaran covid 19.
"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi