klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sidak PT Imfamind, DPRD Pasuruan Ditinggal Kabur Pemilik Perusahaan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat di area pabrik PT Imfamind Farmasi Industri. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat di area pabrik PT Imfamind Farmasi Industri. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak ke gudang pengepul obat-obatan milik PT Imfamind Farmasi Industri di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Namun sayang, anggota dewan kecewa, lantaran pemilik perusahaan tidak ada alias kabur.

"Sidak ini kita lakukan setelah ada aduan dari warga setempat, yang merasa pabrik mencemari lingkungan sekitar," kata Ahmad Sholeh, anggota komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan usai sidak, Senin (20/1/2020).

[irp]

Ia menduga, pengepulan obat-obatan bekas milik PT Imfamind Farmasi Industri tidak dilengkapi dokumen-dokumen izin pengelolaan limbah B3. "Aturannya, pengelolaan limbah B3 dikelola bersama pihak ketiga. Di Jawa Timur hanya satu di Mojokerto. Dengan mengelola sendiri dikhawatirkan membahayakan lingkungan sekitar," tegasnya.

Politisi asal PDI Perjuangan itu mengungkapkan, sidak yang dilakukan anggota komisi ini menanyakan soal legalitas pengelolaan limbah milik PT Imfamind Farmasi Industri. "Seluruh perizinan yang akan kita tanyakan. Jika tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3, maka izin lainnya juga tidak boleh diperpanjang," tandasnya.

Dari temuan itu, lanjut dia, pihaknya akan merekomendasikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. "Rencananya minggu depan, kita akan panggil DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan PT Imfamind Framasi Industri," imbuhnya.

[irp]

Dalam sidak itu, para wakil rakyat memantau seluruh ruangan, serta tempat pengelolaan limbah bekas obat-obatan. Bahkan, komis III DPRD Kabupaten Pasuruan merasa tidak dihargai oleh pemilik perusahaan. (dik/bro)

Editor :