klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sempat Kehabisan Anggaran, DPRD Gresik Minta Dana Bansos Kesehatan Tetap Ditambah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Gresik. (Istimewa : Fa Vidhi/ngopibareng.id)
Ilustrasi jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Gresik. (Istimewa : Fa Vidhi/ngopibareng.id)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Data awal tahun 2021 ada sebanyak 76 ribu warga kurang mampu di Kabupaten Gresik yang belum memiliki jaminan kesehatan. Angka itu diketahui, jika mengacu sesuai capaian kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang masih 79,09 persen dari total 1,3 juta jiwa Penduduk Gresik.

[irp]

Nah, dari 76 ribu warga Gresik yang kurang mampu dan belum tercover jaminan kesehatan itu sebenarnya oleh Pemkab Gresik juga dianggarkan melalui bantuan sosial (Bansos). Adapun caranya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu saat pasien berobat. Baru setelah itu biaya pengobatannya bisa ditanggung oleh Pemkab Gresik.

Namun, di bulan Agustus kemarin anggaran tersebut telah habis. "Kami mengetahuinya dari rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kemarin," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, M Zaifudin.

Yang disayangkan waktu itu, dalam kondisi demikian justru eksekutif tidak berinisiatif mengusulkan penambahan anggaran pada pembahasan P-APBD 2021. Sontak, dia sempat berpikir untuk mempertanyakan keseriusan Pemkab Gresik dalam menjamin kebutuhan kesehatan warganya 100 persen.

"Karena dari pihak eksekutif tidak mengalokasikan anggaran tambahan, akhirnya kami yang di legislatif meminta dinkes untuk mengalokasikan tambahan anggaran itu," tandasnya.

Senada dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad. Dia mengungkapkan, bahwa anggaran bansos kesehatan yang digunakan untuk mengcover warga kurang mampu dan belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) memang sudah habis. Namun, dirinya mengaku tidak hafal terkait total besaran nominal anggaran yang telah habis pada APBD 2021 ini.

“Di Agustus kemarin sudah habis, saya dilapori kalau ada masyarakat butuh fasilitas kesehatan tapi ditolak karena dana habis itu,” urainya.

Tapi, lanjut dia, dalam perubahan APBD ini pihaknya meminta eksekutif agar tetap dianggarkan. Nominalnya sudah disepakati Rp 3,5 miliar.

Sekedar informasi, data yang dihimpun dari Dinkes Gresik menyebutkan bahwa peserta PBID Kartu Gresik Sehat (KGS) pada tahun 2020 ada 79.351. Tahun 2019, APBD mengucurkan dana Rp 36 miliar untuk mengcover kebutuhan itu. Sedangkan alokasi anggaran pada tahun 2020, angkanya ditambah Rp 20 miliar untuk bansos kesehatan. (*/nul)

Editor :