klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sudah 16 Kepala Daerah di Jatim Jadi Tersangka Korupsi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Buoati Nganjuk Marhaen Djumadi saat mengikuti rakor pemberantasan korupsi bersama KPK.
Buoati Nganjuk Marhaen Djumadi saat mengikuti rakor pemberantasan korupsi bersama KPK.

KLIKJATIM.Com | Nganjuk—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi bersama kepala daerah di Jatim, Jumat (3/9/2021). Data di KPK, sebanyak 16 kepala daerah di Jatim terjerat kasus korupsi.

[irp]

Rakor itu dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujung Purnama dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Dalam pemberantasan korupsi ada beberapa strategi yang dijalankan. Yakni penindakan, pencegahan, edukasi dan kampanye serta peran masyarakat,” kata Brigjen Bahtiar.

Dijelaskan Bahtiar, bentuk korupsi yang paling dominan ditangani KPK adalah penyuapan. Untuk itu, dia meminta kepala daerah agar hati-hati dalam mengelola keuangan negara.

Bahtiar menjelaskan, di Jatim tercatat telah 16 kepala daerah memakai rompi oranye KPK. Data tersebut terhitung mulai 2014 hingga 2021.

“Stop di angka 16. Jangan ada lagi kasus serupa. Baik oligarki maupun nonoligarki," tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang ikut dalam rakor tersebut mendukung langkah KPK dalam pemberantaran korupsi. Dia berkomitmen melakukan pembenahan di birokrasi untuk menutup celah terjadinya korupsi.

“Misalnya saran memperkuat APIP itu, akan kita tindaklanjuti,” kata Kang Marhaen usai mengikuti rakor dari ruang Command Center Kabupaten Nganjuk itu.

Sebagai informasi, turut mendampingi pada rakor itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mokhamas Yasin. Kemudian, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Fadjar Judiono. Serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Kartimah.(mkr) 

Editor :