klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ranperda 2021, Mayoritas Fraksi Prediksi Terjadi Loss Pendapatan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sidang DPRD Gresik
Sidang DPRD Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik  — Mayoritas fraksi menyoroti pendapatan dan belanja daerah yang diprediksi tidak tercapai pada tahun anggaran 2021.

[irp]

Hal tersebut disampaikan saat anggota DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi. Dengan agenda tahapan rancangan peraturan  daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Gresik 2021 yang terus berlanjut.

Sidang digelar secara virtual juga diikuti Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik, Senin (30/8/2021).

Mega Bagus Saputro, anggota Fraksi  PDI-P  mengingatkan Pemkab Gresik, agar pandemi Covid-19 tidak dijadikan alasannya jika pendapatan daerah tidak bisa maksimal.

Pihaknya memprediksi ada loss pendapatan sebesar Rp 300,582 miliar yang diestimasi tidak tercapai sampai hingga akhir tahun. Terlebih, selama pandemi banyak sektor pendapatan ditopang dari pusat. Dimana posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 3,18 persen dan pendapatan transfer justru mengalami penurunan sebesar 1,70 persen. Termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 45,28 persen dari pendapatan total daerah. “Kenapa hal itu bisa terjadi dan bagaimana cara Pemkab Gresik agar pendapatan tersebut tidak berkurang,” ungkapnya.

Ia  juga menegaskan bahwa dari tahun ke tahun semakin tidak bisa mandiri dalam menopang biaya-biaya operasional daerah. Mega berharap agar maka Pemkab harus memiliki inovasi-inovasi baru dalam rangka peningkatan PAD. Termasuk mengevaluasi hasil penggunaan APBD Gresik terkait pembenahan program prioritas sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor-sektor yang terdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi.

Salah satunya dengan melakukan rasionalisasi anggaran belanja di beberapa OPD merupakan langkah yang tepat utamanya di masa pandemi saat ini. “Agar tidak terjadi overlap antara yang sudah direncanakan dengan belanja yang sudah terpenuhi di Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota fraksi PKB Gresik Hudaifah. Pihaknya mendorong Pemkab Gresik  memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu didasari pada pos pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari BUMD.

“Pada awalnya ditargetkan sebesar 14 M kemudian turun menjadi 13,7 M atau sebesar 2 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, adanya penurunan target  tersebut, diharapkan agar Pemkab Gresik mulai intensif memerhatikan performa BUMD di Kabupaten Gresik. Mengingat, dalam 2 tahun terakhir ini performa BUMD tersebut berpotensi loss pendapatan. Di sisi lain, BUMD Gresik belum berhasil menjadi penopang utama dalam kebangkitan perekonomian di Kabupaten Gresik. “Hal ini tercatat pada 2020 yang lalu hanya berkontribusi sebesar 1,2 persen dari total PAD,” ujarnya.

Demikian pula pada sektor belanja daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 3,433 T kemudian bertambah menjadi Rp. 3,610 T atau naik sebesar 5,15%.

Sehingga, perlu adanya peningkatan besaran belanja yang berkolerasi dengan semangat pencegahan covid-19 menuju zona hijau. “Baik peningkatan kualitas pendidikan terutama bagi anak-anak, kesejahteraan sosial dan pertumbuhan perekonomian khususnya bagi pelaku UMKM dan petani,” harapnya.

Pihaknya juga mencatat bahwa terjadi serapan anggaran yang kurang maksimal. Khususnya pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan pada semester awal tahun 2021. Padahal, dinas tersebut berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. “Oleh karenanya, kami mendorong agar belanja pada dinas-dinas tersebut untuk dirasionalisasi ulang agar serapannya bisa maksimal,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa sidang paripurna akan dilanjut pada Rabu (1/9) depan. Untuk mendengarkan jawaban Bupati Fandi Akhmad Yani terkait pandangan umum fraksi di legislatif. “Kami harapkan Bupati bisa memberikan jawaban dan rasionalisasi yang proporsional,” tutupnya. (bro)

Editor :