klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Soal Dugaan Pembalakan Liar Kayu di Jalan Bangil-Pandaan, Polisi Periksa Tiga Saksi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tiga pohon sono keling diamankan Polres Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Tiga pohon sono keling diamankan Polres Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kasus dugaan pembalakan liar kayu sono keling di ruas jalan Bangil-Pandaan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Satreskrim Polres Pasuruan pun melakukan penyelidikan lanjutan dan sudah ada tiga saksi yang telah diperiksa.

[irp]

Kanit Pidum Polres Pasuruan, Iptu Suparlan mengatakan, salah satu dari tiga orang saksi adalah staf Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. "Tiga orang kita lakukan pemeriksaan. Yang dua orang saksi orang luar yang melihat kejadian tersebut," ujar Suparlan kepada KlikJatim.com, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga saksi bertujuan untuk menemukan titik terang terkait adanya tindak pidana. "Pemeriksaan ketiga saksi juga berkaitan untuk menemukan indikasi tindak pidana terjadinya pembalakan liar. Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman terkait indikasi pidana dan belum ambil kesimpulan," jelasnya.

Apakah ada keterlibatan bos kavling dalam pembalakan liar kayu sono keling ini?

Mantan Kanit Reskrim Polsek Pandaan ini enggan membeberkan. "Kita masih butuh saksi lagi yang melihat kejadian tersebut. Jika ada masyarakat yang melihat orang yang menebang kayu akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau bisa orang yang menebang kayu tersebut," pungkasnya.

Diketahui sebelumya Polres Pasuruan hingga kini terus melakukan penyidikan atas kasus pembalakan liar. Namun korps Bhayangkara ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya. (nul)

Editor :