klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rencana Pembebasan Lahan Tambak Udang di Bawean Sudah 70%, Warga dan Mahasiswa Pasang Spanduk Penolakan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Mahasiswa Bawean yang tergabung dalam PMII membentangkan spanduk penolakan rencana pembangunan tambak udang di wilayahnya
Mahasiswa Bawean yang tergabung dalam PMII membentangkan spanduk penolakan rencana pembangunan tambak udang di wilayahnya

KLIKJATIM.Com | Gresik - Penolakan warga Bawean untuk pembangunan Tambak Udang terus menguat. Kini warga Dusun Telukkemur Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak Pulau Bawean membentangkan spanduk penolakan rencana cabang Tambak udang dari CV Arkhaq Putra di sepanjang jalan masuk Dusun. 

[irp]

Pembentangan spanduk penolakan ini diketahui sejak Rabu, (18/8) oleh warga Dusun Telukkemur dan Dusun Pasiroanjang. Dan sejak itu juga para makelar pembeli tanah warga setempat tidak lagi berkeliling mencari tanah warga setempat. 

“Alhamdulillah sejak ada spanduk dari warga para makelar sudah jarang ditemukan warga. Kami warga disini mayoritas pesisir antisipasi dengan pembangunan itu bisa dimiliki orang luar Pulau Bawean. Masa depan pantai Pulau Bawean. Lingkungan di bibir pantai. Kami takut seperti Pulau Karimun, bibir pantai mayoritas dimiliki non warga Karimun,” ungkap tokoh masyarakat Telukkemur yang enggan disebut namanya. 

Menurutnya, warga sebenarnya tidak mempermasalahakan jika pihak pengusaha Tambak mengontrak atau sistem sewa untuk pembuatan Tambak.  “Kalau mau sewa atau kontrak kami siap,” imbuhnya. 

Lanjut sumber tokoh masyarakat itu, pihaknya bersama warga akan siap membawa massa yang lebih besar jika tetap ada aktivitas pembangunan Tambak tetap dilakukan. “Mulai dari teman mahasiswa, aktivis konservasi, dan warga siap,” tegasnya. 

Informasi yang berkembang, ada sebagian tanah warga yang terjual karena pemilik bukan lagi warga setempat melainkan sudah menetap dan warga Malaysia. 

“Disini pengusaha mengalami kesulitan, infonya akan membangun di Dusun Dedawang Desa Telukjatidawang,” tandasnya. 

Penolakan juga datang dari kalangan aktivis mahasiswa. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bawean menolak tegas pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur. 

Para mahasiswa juga memasang spanduk poster serupa warga setempat melok keras pembangunan udang.  

“Mengacu pada keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengandalian pencemaran air,” ungkap Tabranir Ridho perwakilan PMII Bawean. 

Selain itu, Ridho bersama mahasiswa Bawean sudah melakukan kajian tentang dampak buruk bagi ekologis yang mengganggu biota laut. 

“Yang nantinya berimbas kepada kesulitan masyarakat mencari ikan, karena air laut kotor. Mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan jika mengenai kulit akan menyebabkan gatal-gatal,” tegas Ridho. 

Terpisah Pengelola Tambak Udang Vanamei CV Arkhaq Putra Muhammad Ishadul Khaq mengatakan, sejauh ini lahan yang sudah terbeli 70�ri rencana pembangunan.  “Kita akan tetap lanjut sampai lahan terbeli, 70 % lahan sudah terbeli,” ungkapnya di Lokasi, Senin (23/8/2021). 

Ishadul menegaskan, dengan pembangunan tambak ini juga bisa meminimalisir banjir tahunan di area persawahan Telukkemur.  “Sedangkan untuk limbah, kalau berbahaya kenapa masih banyak orang mencari ikan di sekitar area tambak udang di Kepuh Legundi. Dan belakang area Tambak juga ada tanaman mangrove yang tumbuh. Bau kotoran saya pastikan tidak menyengat, meski pembuangan itu 24 jam,” tegasnya. 

Ishadul juga memastikan, untuk urusan perencanaan itu memang sudah ada pihak yang menangani mulai pembelian dan pengurusan lahan yang akan dibangun.  “Semuanya ada yang mengurus, bukan hanya saya saja,” ujarnya. 

Diketahui, rencana pembangunan Tambak udang jenis Vanamei Cv Arkhaq Putra akan melakukan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur dengan luas tanah yang akan dijadikan tambak di bibir pantai tersebut membutuhkan 4 hektar pembebasan tanah. (rtn)

Editor :