KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemerataan pembangunan di Provinsi Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif. Tidak hanya di perkotaan saja, namun juga hingga di tingkat pedesaan.
[irp]
Hal itu dibuktikan Pemprov Jatim dengan semakin tingginya keberadaan desa berstatus mandiri dan maju. Bahkan, kini di Jatim tidak ada lagi desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Muzammil Syafi'i mengatakan, Provinsi Jatim memang layak mendapatkan banyak penghargaan. Hal itu dikarenakan adanya sinergitas cukup baik antara gubernur dengan DPRD dan bupati/wali kota se-Jatim, sehingga Jatim bisa menjadi salah satu provinsi terbaik seluruh Indonesia.
"Dari sisi perencanaan dari Bappenas sebelumnya juga mendapatkan juara pertama dalam penanggulangan permasalahan masyarakat. Dan pada tahun 2019 meraih penghargaan terbaik bidang program inovasi desa, dan sekarang Jawa Timur dinyatakan bebas desa tertinggal," ujar Muzammil, Jumat (20/8/2021).
Terkait Provinsi Jatim bebas dari desa tertinggal itu, Muzammil menyebut bahwa hal tersebut merupakan satu capaian luar biasa buah kerja yang terpadu antara gubernur dengan bupati/wali kota se-Jatim.
"Fraksi NasDem Jatim sangat mengapresiasi kerja gubernur, wabil khusus Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Yasin yang kini menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jatim," ucap mantan Wabup Pasuruan tersebut.
Lebih lanjut, Muzammil berharap, ke depan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim juga bisa menurun. Pasalnya, TPT di Jatim saat ini masih relatif tinggi jika dibandingkan provinsi lain.
"Harapan saya dengan Jatim bebas daerah tertinggal, ke depan akan segera dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka di Jatim yang masih cukup relatif tinggi bila dibanding dengan provinsi yang lain," tandasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 Kementerian Desa PDTT, jumlah desa mandiri dan maju di Jatim menjadi yang tertinggi di antara provinsi lain se-Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam SK Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa yang dirilis tanggal 19 Agustus 2021.
Sementara itu, dalam pemutakhiran data IDM tahun 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim.
Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jateng dengan total 2.295 desa maju dan Jabar sebanyak 2.102 desa maju.(mkr)
Editor : Redaksi