KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Ambruknya bangunan pagar penahan di area parkir wisata Cimory Dairy Land & Resto, yang menimpa belasan motor karyawan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan. Pemkab Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus segera melakukan tindakan tegas, dengan menutup sementara operasional wisata di kawasan Puncak Tretes, Kecamatan Prigen tersebut.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan kepada awak media. Dia mendesak kepada Satpol PP untuk segera mengambil langkah penyegelan terhadap wahana wisata mirip zoo ini.
"Pemkab Pasuruan melalui Satpol PP harus segera mengambil langka tegas untuk melakukan penutupan sementara operasional Cimory," tegas Mas Dion, sapaan akrab Sudiono Fauzan, Kamis (9/1/2020).
[irp]
Desakannya ini dinilai sangat beralasan. Sebab kelengkapan perizinan wisata Cimory ada yang kurang, yaitu dokumen Analisi Mengendai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).
Tidak hanya itu saja. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) dan hearing komisi I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu, terungkap bahwa konstruksi bangunan wisata Cimory dinilai rawan longsor atau ambruk.
[irp]
Pasalnya, keberadaan wisata ini sudah bukan di dataran lagi. Namun sudah menempati posisi tebing. "Jadi apa yang direkomendasikan OPD harus jadi perhatian serius oleh Cimory," tandasnya.
Dan peristiwa ambruknya salah satu bangunan di area parkir, lanjut dia, merupakan bukti perencanaan konstruksi bangunan tidak cocok di tanah yang miring. "Surat teguran yang dilayangkan Satpol PP kepada manajemen Cimory jangan diaggap angin lalu. Jadi harus benar-benar diperhatikan sebelum berakibat fatal," tambahnya. (dik/roh)
Editor : Redaksi